Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan ada sejumlah pihak lain yang ikut terjaring dari OTT tersebut.
Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,”
ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Maret 2026.
Mereka diamankan diduga terlibat tindak pidana korupsi. Namun Budi belum memberitahukan secara jelas mengenai kasus yang menjerat politisi Golkar itu dan pihak lain yang ikut diamankan.
Penyidik KPK selanjutnya bakal meminta keterangan lebih lanjut dari Fadia di Gedung Merah Putih KPK.
Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”
ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini pihak yang terjaring operasi senyap tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.
