Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 19 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kandas di Praperadilan, KPK Beri Sinyal Segera Tahan Eks Menag Yaqut
Hukum

Kandas di Praperadilan, KPK Beri Sinyal Segera Tahan Eks Menag Yaqut

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 11, 2026 2:04 pm
Rahmat
Dusep
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan telah menjadwalkan memeriksa Eks Menag Yaqut pekan ini.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan telah menjadwalkan memeriksa Eks Menag Yaqut pekan ini. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas setelah gugatan praperadilannya kandas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. KPK berencana memanggil Yaqut sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan pekan ini.

Dalam waktu dekat kami sudah memanggil yang bersangkutan. Dipanggil dulu,”

kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di PN Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026.

Ketika ditanya peluang Yaqut dilakukan penahanan saat diperiksa, Asep mengatakan hal tersebut tergantung pada pertimbangan penyidik. Dia menambahkan, upaya penahanan terhadap seorang tersangka juga merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Kita lihat ya, tidak serta-merta juga seperti itu (dilakukan penahanan), tapi kita harus mempertimbangkan banyak hal…terkait dengan penahanan itu strategi dari kita. Kita melihat bagaimana penanganan perkara selanjutnya dan lain-lainnya kita pertimbangkan. Kalau pertimbangannya sudah cocok, tentu kami tidak akan menunda-nunda,”

ucap Asep.

KPK Prioritaskan Kasus Korupsi Yaqut Segera Tuntas

Asep mengatakan rencana pemeriksaan terhadap eks Menag itu setelah putusan praperadilan semata-mata untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan.

KPK mengakui kasus korupsi Yaqut sudah bergulir cukup lama. Bahkan, surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi kuota haji tersebut sudah terbit sejak Agustus 2025. Oleh karena itu, KPK tidak ingin perkara itu berlarut-larut dan menargetkan segera membawanya ke persidangan.

Sprindiknya sudah ada dari tahun lalu ya, dari Agustus kalau tidak salah. Ini berjalan terus, makanya ini menjadi yang prioritas kita untuk selesaikan,”

ujar Asep.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut. Hakim menyatakan penetapan status tersangka oleh KPK telah sesuai karena didasarkan pada kecukupan dua alat bukti yang sah.

Menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon seluruhnya,”

ucap hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam amar putusannya, Rabu, 11 Maret 2026.

Sulistyo menyatakan surat pemberitahuan tersangka dari KPK telah sesuai sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Atas dasar pertimbangan itu, hakim menolak seluruh gugatan Yaqut.

Tag:KorupsiKPKKuota HajiPN JakselPraperadilanYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi hujan ringan
Megapolitan

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2026. Menurut ramalan, seluruh wilayah DKI Jakarta didominasi hujan ringan. Dilansir…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Nasional

Ini Identitas 4 Anggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengatakan empat pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Pemudik atau pengendara berbuka puasa saat beristirahat di Masjid Baitusy Syukur, Salatiga, Jawa Tengah
Megapolitan

Ramadan Hari ke-29, Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jakarta

Ramadan memasuk hari ke-29 pada Kamis, 18 Maret 2026. Tanpa disadari, rangkaian hari penuh ibadah ini telah hampir usai, menyisakan waktu yang semakin singkat bagi umat Muslim untuk memaksimalkan amalan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
21 jam lalu
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024
Hukum

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji

Eks staf khusus bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Hukum

Setelah Yaqut Ditahan, Kini Giliran Anak Buahnya Diperiksa dalam Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anak buah eks Menteri Agama (Menag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up