Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 19 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong Fikri, Diciduk Saat Bukber di Restoran
Hukum

KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong Fikri, Diciduk Saat Bukber di Restoran

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 11, 2026 11:17 pm
Rahmat
Dusep
Share
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/bar)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka korupsi gratifikasi jatah ijon dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Fikri diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 9 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya proses penyerahan uang ijon yang terbungkus dalam plastik untuk Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo. KPK mendapati Fikri bersama target operasi OTT tengah berada di sebuah restoran.

KPK akhirnya mengamankan HEP dan SAG serta sejumlah pihak lainnya pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang Bengkulu,”

ucap Asep saat konferensi pers di KPK, Rabu, 11 Maret 2026.

KPK secara paralel turut mengamankan pihak-pihak lainnya di sejumlah lokasi, di antaranya di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.

Asep mengatakan total ada 13 orang yang diamankan dari operasi senyap tersebut, sementara sembilan orang lainnya langsung diterbangkan menuju Jakarta.

Penyidik Komisi Antirasuah turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai Rp756,8 juta yang diduga berkaitan dengan uang ijon sejumlah proyek di Pemkab Rejang Lebong.

Asep menyebut uang tersebut ditemukan di lokasi berbeda-beda, yakni di mobil Hary Eko sebesar Rp309,2 juta; di kediaman Hary Eko Rp357,6 juta; dan di dalam koper yang disimpan di kolong televisi rumah seorang ASN Dinas PUPRPKP sebesar Rp90 juta.

Rakusnya Bupati Fikri, Dapat Uang Panas Dari Jatah Fee Proyek Lain

KPK juga mendapatkan fakta adanya uang lain yang diterima oleh Fikri berdasarkan hasil pemeriksaan intensif.

Asep mengungkapkan, Bupati Rejang Lebong itu menerima uang lain ratusan juta dengan modus jatah fee dari sejumlah proyek di Pemkab Rejang Lebong.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,”

beber Asep.

Dalam kasus gratifikasi proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026, KPK telah menetapkan Fikri sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku pihak swasta CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta CV Alpagker Abadi.

Untuk Fikri dan Hary Eko Purnomo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 tentang KUHP.

Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1/2023 tentang KUHP jo. UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,”

tandas Asep.
Tag:Bupati Rejang LebongijonKorupsiKPKOTTSuap proyek
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi hujan ringan
Megapolitan

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2026. Menurut ramalan, seluruh wilayah DKI Jakarta didominasi hujan ringan. Dilansir…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Nasional

Ini Identitas 4 Anggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengatakan empat pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Pemudik atau pengendara berbuka puasa saat beristirahat di Masjid Baitusy Syukur, Salatiga, Jawa Tengah
Megapolitan

Ramadan Hari ke-29, Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jakarta

Ramadan memasuk hari ke-29 pada Kamis, 18 Maret 2026. Tanpa disadari, rangkaian hari penuh ibadah ini telah hampir usai, menyisakan waktu yang semakin singkat bagi umat Muslim untuk memaksimalkan amalan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pemilik perusahaan perjalanan biro haji dan umrah PT. Maktour Fuad Hasan Masyhur berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Panggil Mertua Eks Menpora, PIHK yang Diuntungkan Bakal Ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
Penampakan uang palsu siap edar saat Hari Raya Lebaran 2026
Hukum

Jelang Lebaran, Sindikat Uang Palsu Digerebek! Gudang Produksi di Jabar Dibongkar

Bareskrim Mabes Polri membongkar peradaran uang palsu siap edar saat Hari Raya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
21 jam lalu
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK kasus korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024
Hukum

Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Punya Peran Sentral di Kasus Kuota Haji

Eks staf khusus bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Hukum

Setelah Yaqut Ditahan, Kini Giliran Anak Buahnya Diperiksa dalam Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anak buah eks Menteri Agama (Menag)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up