Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Kantongi Miliaran per Hari dari BGN
Hukum

Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Kantongi Miliaran per Hari dari BGN

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 3, 2026 10:23 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pratik ketiganya masuk dalam pusaran anggaran program nasional sebesar Rp353,27 triliun untuk periode 2025–2026.

Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut mengucur dalam dua tahap, yakni Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan membengkak menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.

“Total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN,”

ungkap Syarief saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026.

Syarief mengatakan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan-yayasan selaku mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada berbagai daerah. Namun, Dadan cs menjadikan yayasan bodong tersebut dijadikan ladang cuan untuk kantong mereka.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk (oleh tersangka) sebagai mitra SPPG, merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan, dan yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,”

kata Syarief.
Baca juga:
Prabowonomics Jadi 'Senjata' Politik Cak Imin ke Prabowo Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengatakan, keputusan PKB mengusung…
Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie… Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal memprioritaskan…
Baru Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana 'Dapat… Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengaku kasus dugaan korupsi yang menyeret…
  • Prabowonomics Jadi 'Senjata' Politik Cak Imin ke Prabowo
  • Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji 'Tancap Gas' Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
  • Baru Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana 'Dapat PR' Bereskan…

Atensi Khusus

Demi memuluskan rencana tersebut, proses verifikasi diatur sedemikian rupa atas atensi para tersangka agar yayasan-yayasan itu tetap lolos sebagai mitra.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi oleh DH, SS, dan LP,”

ujar dia.

Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka, ‘Tiga Serangkai’ juga melakukan penggelembungan dana (mark up) pengadaan barang dan jasa. Adapun pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

“Pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan ada mark up harga,”

ucap Syarief.

Akibat ulah Dadan cs, penyidik masih menghitung kerugian negara. Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 UU Tipikor.

Tag:AnggaranBGNHeadlineKejagungKorupsiMBGSPPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
2
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
3
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
4
MBG Disorot! Pergantian Bos BGN Disebut Tak Cukup, Ada Masalah Besar yang Belum Beres
By Natania Longdong
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjawab pertanyaan wartawan usai rapat internal di Kantor BGN, Jakarta,
5

BERITA LAINNYA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan sambutan usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji ‘Tancap Gas’ Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bakal memprioritaskan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
23 menit lalu
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, 24 Juli 2026.
Hukum

Baru Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana ‘Dapat PR’ Bereskan Kasus Febrie Adriansyah

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengaku kasus dugaan korupsi yang menyeret…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
46 menit lalu
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Usai Absen karena Sakit, Febrie Adriansyah Kembali Dipanggil Kejagung Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan akan minta keterangan eks Jaksa Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
17 jam lalu
Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Pabrik Whip Pink Masuk Bui, Ayah-Anak Kini Ditahan Bareskrim terkait Kasus Gas N2O

Bos pabrik gas N₂O merek Whip Pink Andi Hioe dan Jasen Hioe…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up