Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 25 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Kantongi Miliaran per Hari dari BGN
Hukum

Atur Semau Mereka! Begini Cara Culas ‘Tiga Serangkai’ Dadan Cs Kantongi Miliaran per Hari dari BGN

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 3, 2026 10:23 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pratik ketiganya masuk dalam pusaran anggaran program nasional sebesar Rp353,27 triliun untuk periode 2025–2026.

Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut mengucur dalam dua tahap, yakni Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan membengkak menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.

“Total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN,”

ungkap Syarief saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026.

Syarief mengatakan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan-yayasan selaku mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada berbagai daerah. Namun, Dadan cs menjadikan yayasan bodong tersebut dijadikan ladang cuan untuk kantong mereka.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk (oleh tersangka) sebagai mitra SPPG, merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan, dan yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,”

kata Syarief.
Baca juga:
Febrie Adriansyah Bungkam Soal 74 Kg Emas di Rumahnya: Minta… Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ogah…
Kejagung Pilih Kasih? Eks Jampidsus Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan… Penahanan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie…
Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…
  • Febrie Adriansyah Bungkam Soal 74 Kg Emas di Rumahnya: Minta Penyidik Jawab!
  • Kejagung Pilih Kasih? Eks Jampidsus Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan Pink: Buru-Buru…
  • Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK…

Atensi Khusus

Demi memuluskan rencana tersebut, proses verifikasi diatur sedemikian rupa atas atensi para tersangka agar yayasan-yayasan itu tetap lolos sebagai mitra.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi oleh DH, SS, dan LP,”

ujar dia.

Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka, ‘Tiga Serangkai’ juga melakukan penggelembungan dana (mark up) pengadaan barang dan jasa. Adapun pengadaan barang seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

“Pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan ada mark up harga,”

ucap Syarief.

Akibat ulah Dadan cs, penyidik masih menghitung kerugian negara. Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 UU Tipikor.

Tag:AnggaranBGNHeadlineKejagungKorupsiMBGSPPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK ‘Demi Kenyamanan’
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
1
Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan
By Syifa Fauziah
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
2
Gibran Jarang Bela Program Prabowo yang Dikritik, Hubungan Mulai Retak?
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
3
Kejagung Tahan Febrie Adriansyah 20 Hari di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
4
Kejagung Pilih Kasih? Eks Jampidsus Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan Pink: Buru-Buru Sudah Malam
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Soal Isu 17 Saham Milik Eks Jampidsus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Pernah Ditanya Penyidik

Isu dugaan kepemilikan 17 saham yang sempat dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
57 menit lalu
Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
Hukum

Dinilai Salah Sita, Pemilik Uang dan Emas 74 Kg akan Gugat Tim 9 Kejagung karena Asal Kaitkan dengan Febrie

Tim kuasa hukum Don Ritto mulai menyiapkan perlawanan hukum terhadap penyitaan uang…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Usai Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Tuduhan TPPU Dibuka Terang Benderang

Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Pengacara Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
Hukum

Kuasa Hukum Don Ritto: Tim 9 Kejagung Sembrono Kaitkan Uang dan 74 Kg Emas dengan Febrie Adriansyah

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menuding Tim 9 Kejaksaan Agung bertindak…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up