Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 5 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Gandeng BPKP, Kejagung Mulai Hitung Dosa ‘Lima Sekawan’ Koruptor MBG
Hukum

Gandeng BPKP, Kejagung Mulai Hitung Dosa ‘Lima Sekawan’ Koruptor MBG

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 15, 2026 3:22 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kanan), Kapuspenkum Kejagung (kedua kiri), Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung Tri Sutrisno (kiri) dan Kasubdit Penyidikan Kejagung Sabrul Iman (ketiga kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kanan), Kapuspenkum Kejagung (kedua kiri), Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung Tri Sutrisno (kiri) dan Kasubdit Penyidikan Kejagung Sabrul Iman (ketiga kanan) menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/kye)
SHARE

Kejaksaan Agung akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perhitungan kerugian negara mencakup dugaan jual-beli sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang diduga terafiliasi dan sektor pengadaan oleh tersangka Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

“Pengadaan semua sedang kami teliti. Kami kerja sama dengan BPKP,”

ucap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026.

Semestinya program MBG ditujukan kepada kepada para peserta didik dari kalangan peserta didik SD hingga SMA sebagai penerima manfaat makan gratis yang bernutrisi. Bahkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu juga diharapkan jadi pendongkrak ekonomi daerah.

Namun, hal itu justru dimanfaatkan oleh “Tiga Serangkai” yaitu Dadan, Lodewyk, dan Sony dijadikan ladang rasuah. Febrie menegaskan bakal membongkar pihak-pihak yang turut terlibat baik dari pihak swasta maupun pihak lainnya.

“Maka kami proses dan buka, Kami dorong bagaimana tujuan baik MBG ini bisa dipastikan berhasil,”

kata Febrie.

Febrie meyakini kasus korupsi tata kelola MBG tidak bisa berjalan hanya dengan satu individu saja. Hal tersebut juga yang menjadi fokus penyidik Korps Adhyaksa.

“Pasti melibatkan beberapa orang. Sekarang penyidik lagi konsentrasi (mendalami tersangka yang) ditahan ini. Supaya segera bisa disidangkan,”

beber dia.

Laporkan SPPG

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna meminta masing-masing kepala daerah untuk berperan juga dalam mengungkap dugaan kasus rasuah program MBG.

“Kejaksaan Agung akan memerintahkan kepada daerah untuk mengekspose SPPG yang diduga ada indikasi,”

kata Anang.

Penyidik masih memilah SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka. Termasuk setoran uang yang diterima Sony dari orang kepercayaannya, Asep Yusuf Somantri, yang merupakan hasil dari jual-beli titik SPPG.

Kejagung juga enggan membongkar peran Dadan maupun Lodewyk dari kasus karena masih dalam pendalaman penyidik.

“Yang jelas ini strategi penyidikan, kami tidak bisa diungkap semua karena masih tahap penyidikan,”

ujar Anang.

Kejagung telah menjerat lima tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG:

  • Eks Kepala BGN Dadan Hindayana 
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung 
  • Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya 
  • Pihak swasta, Asep Yusuf Somantri
  • Komisaris Utama PT YAT Andrew Mulyono.

Merujuk penelusuran penyidik, Dadan cs mampu mengantongi uang Rp1 miliar per hari dari mitra SPPG yang terafiliasi dengan mereka.  Uang tersebut diduga hasil dari jual-beli titik SPPG di sejumlah wilayah.

Selain itu, mereka juga terlibat praktik rasuah dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik menelan anggaran sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dari pihak vendor PT YAT. Lalu pengadaan lain seperti 32.000 sepasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.

Menurut penyidik, pengadaan itu tidak sesuai ketentuan untuk operasional BGN. Syarief menduga ada intervensi Dadan cs kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendorong agar pengadaan itu tetap dilakukan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP jucto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tag:BGNBPKPKejagungMBGSPPG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Kimpul, Umbi Tradisional yang Kembali Populer, Ini Kandungan Gizinya
By Ossid Duha Jussas Salma
Kimpul
2
Cara Menghitung Weton Jodoh Menurut Primbon Jawa, Begini Rumus dan Arti Hasilnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi menghitung weton
3
Ketika Lapangan Tua Menolak Pensiun: PHI Manfaatkan Inovasi dan Teknologi Jaga Mimpi Besar RI
By Dusep Malik
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
4
Usai Kalah Telak dari Vietnam, John Herdman Akui Timnas Indonesia Kalah Taktik
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Hukum

Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Dinonaktifkan Sebagai Jaksa Usai Jadi Tersangka

Jaksa Agung ST Burhanuddin menonaktifkan eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Komjak mengusulkan kepada JA ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Komisi Kejaksaan)
Hukum

Komjak Lempar Bola ke Jaksa Agung, Minta Febrie Adriansyah Dinonaktifkan

Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menonaktifkan eks…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Ilustrasi emas dan valas dalam ruangan.
Hukum

Kubu Febrie Tantang Kejagung ‘Buka Kartu’ Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Abu-Abu!

Kubu eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menantang penyidik membuktikan kepemilikan 74…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Ilustrasi penetapan tersangka Kejaksaan Agung.
Hukum

Eks Jampidsus Febrie ‘Diganjar’ Dua Kali Tersangka Korupsi, Kuasa Hukum Ajukan Dua Praperadilan

Tim kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengaku heran kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up