Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / 15 Hari Dipenjara, Sony Sonjaya Tampil Berjenggot Saat Tiba di Kejagung
Hukum

15 Hari Dipenjara, Sony Sonjaya Tampil Berjenggot Saat Tiba di Kejagung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 18, 2026 10:12 am
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026.
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait kasus korupsi tata kelola progam MBG periode 2025-2026, Kamis, 18 Juni 2026. 

Berdasarkan pantauan Owrite.id, Sony tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung diantar mobil tahanan, sekitar pukul 09.25 WIB. Dengan pengawalan ketat oleh petugas, dia digiring masuk ke dalam gedung.

Saat keluar dari mobil tahanan, penampilannya terlihat berbeda. Janggut putih serta kumisnya tumbuh tanpa dicukur.  Nampak dia menenteng sebuah buku catatan warna cokelat dan pulpen. Borgol memeluk erat kedua tangannya.

Dia tak bersuara, enggan berkomentar, meski para wartawan melontarkan berbagai pertanyaan mengenai kasus yang menjeratnya. Sementara itu, kuasa hukum Sony, Krisna Murti, telah hadir lebih dulu. Kedatangan mereka hanya berseling beberapa menit.

Sony telah mendekam di balik jeruji selama 15 hari sejak penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Juni 2026.

Baca juga:
Celios Soroti Salah Sasaran Insentif MBG, Daerah Stunting Tinggi Malah… Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan, adanya salah sasaran atas…
Sony Sonjaya Mengaku Difitnah, Kecewa Tak Bisa Bertemu Presiden Kasus yang menjerat Sony Sonjaya kembali memunculkan babak baru. Di tengah proses…
Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatroni gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul,…
  • Celios Soroti Salah Sasaran Insentif MBG, Daerah Stunting Tinggi Malah Minim SPPG
  • Sony Sonjaya Mengaku Difitnah, Kecewa Tak Bisa Bertemu Presiden
  • Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul

Bisa Konsisten, Son?

Dalam perkara ini, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator karena ingin membongkar para pihak yang diduga ikut “bermain” dalam praktik rasuah tata kelola MBG.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan ada beberapa faktor yang harus diteliti penyidik sebelum menerima permohonan, salah satunya faktor konsistensi. Kemudian, faktor pertimbangan alat bukti yang dimiliki penyidik dengan keterangan Sony.

Kedua hal tersebut menjadi penentu apakah pengajuannya bakal dipenuhi atau tidak.

“Sampai sebatas apa dia kalau jadi justice collaborator? Bisa maksimal kapasitasnya? Ini masih butuh waktu, nanti kami putuskan,”

ucap Febrie kepada awak media, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam perkara ini terdapat dua modus korupsi yang diduga dilakukan oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Sony dan Lodewyk Pusung. Modus pertama yakni dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Indonesia, yang membuat Dadan cs mengantongi uang Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi dengannya.

Modus kedua yakni pada pengadaan 21.801 unit motor listrik menelan anggaran sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dari pihak vendor PT YAT. Lalu pengadaan lain seperti 32.000 sepasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.

Pengadaan itu tidak sesuai ketentuan untuk operasional BGN. Penyidik menduga ada intervensi Dadan cd kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendorong agar pengadaan itu tetap dilakukan.

Baca juga:
Tak Terima Prabowo-Gibran Disentil, Oiwobo Seret Tiyo Ardianto ke Polisi:… Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto harus berurusan dengan kepolisian.…
Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik… Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah penilaian Komnas HAM…
Elza Syarief Ungkap Pernyataan Mengejutkan dari Sony Sonjaya Usai Ditangkap Pengakuan mengejutkan datang dari mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief. Di…
  • Tak Terima Prabowo-Gibran Disentil, Oiwobo Seret Tiyo Ardianto ke Polisi: Jaga Adab…
  • Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka…
  • Elza Syarief Ungkap Pernyataan Mengejutkan dari Sony Sonjaya Usai Ditangkap
Tag:BGNJustice CollaboratorKejagungMBGSony Sonjaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Babak Baru Timur Tengah: Trump Teken Memorandum Damai dengan Iran
By Natania Longdong
Presiden AS Donald Trump teken kesepakatan perdamaian dengan Iran disaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
1
BEM Bersatu Dukung MBG, Ada Dugaan Skenario Pecah Belah Gerakan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Bersatu.
2
Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur ‘Pembagian’ Kuota Haji
By Rahmat Baihaqi
Pemilik biro perjalanan Haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri), menjawab pertanyaan wartawan saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
3
Disenggol Sinyal Suku Bunga The Fed, Rupiah Lemas Rp17.860 per Dolar AS
By Anisa Aulia
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
4
Harga Minyak Anjlok ke US$78,65 per Barel, AS-Iran Dikabarkan Sepakat Setop Perang
By Anisa Aulia
Pengeboran Minyak Lepas Pantai. (Sumber: Unsplash/NOAA)
5

BERITA LAINNYA

Pemilik biro perjalanan Haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur (kiri), menjawab pertanyaan wartawan saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur ‘Pembagian’ Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Hukum

Korupsi Motor Listrik BGN: Kejagung Segel Gudang di Sentul

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatroni gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, (dari kiri) Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka berdiskusi dengan penasihat hukum pada sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Mau Dihancurkan, Kontras: Tumbler Air Aki Itu Masih Krusial

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendapat informasi ada sejumlah barang bukti yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Hukum

Tak Terima Prabowo-Gibran Disentil, Oiwobo Seret Tiyo Ardianto ke Polisi: Jaga Adab Kamu!

Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto harus berurusan dengan kepolisian.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up