Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membongkar dugaan korupsi lain selain jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony membongkar perihal pengadaan CCTV dan sistem sidik jari fiktif yang menelan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk 5.000 SPPG. Setiap satuan bakal mendapatkan lima unit kamera pengawas.
“Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara yang selama ini dibicarakan. Ada kontrak pengadaan CCTV dan (alat pemindai) sidik jari untuk SPPG,”
ujar Krisna Murti, kuasa hukum Sony, di kompleks Kejagung, Kamis, 18 Juni 2026.
Pengadaan itu guna mendata penerima manfaat progam MBG dan kontrak kerja sama. Sony sempat memanggil pihak vendor mengenai pelaksanaan pengadaan dua jenis barang itu. Ketika diminta menunjukkan hasil kerjanya, pihak vendor tidak bisa membuktikan dan tak dapat menunjukkan lokasi SPPG yang telah dikerjakan.






