Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 9 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Refly Harun Protes Keras, Dokter Tifa Ditangkap Sejam Sebelum Ujian Disertasi
Hukum

Refly Harun Protes Keras, Dokter Tifa Ditangkap Sejam Sebelum Ujian Disertasi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juni 19, 2026 11:43 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, yang juga kuasa hukum Roy Suryo cs, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, yang juga kuasa hukum Roy Suryo cs, saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Dokumen istimewa)
SHARE

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun mengecam keras tindakan Polda Metro Jaya yang menjemput paksa kliennya kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Refly Harun membeberkan kronologi penangkapan dua kliennya. Dia bilang Roy dijemput paksa setelah menghadiri acara di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Refly, ia masih sempat bertemu Roy pada Jumat dini hari tadi pukul 00.30 hingga 01.00 WIB. Tak berselang lama, Refly mendapat kabar Roy diamankan polisi.

Baca juga:
Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena… Polda Metro Jaya menyinggung potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada kasus pembayaran…
Polda Metro Bongkar 'Industri' Konten Hoaks, 9 Orang Jadi Tersangka Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya praktik pembayaran jasa untuk memproduksi dan menyebarkan…
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Bigmo Senin Pekan Depan Terkait… Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Janah alias Bigmo pada…
  • Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena Pasal Korupsi
  • Polda Metro Bongkar 'Industri' Konten Hoaks, 9 Orang Jadi Tersangka
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Bigmo Senin Pekan Depan Terkait Dugaan Eksploitasi…

Dijelaskan Refly dari pengakuan Roy bahwa kliennya diamankan pada Jumat pagi tadi.

Mas Roy cerita kepada saya, dia tidak sempat apa-apa. Untung masih sempat salat subuh. Belum mandi, belum berpakaian secara layak. Lalu dibawa ke Polda Metro Jaya,”

kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2026.

Adapun dr Tifa dijemput paksa penyidik pada pukul 07.00 WIB pagi tadi. Padahal, dr Tifa hendak menjalani sidang disertasi program doktor.

Pukul 08.00 dia mau ujian seminar hasil disertasi, pukul 07.00 ditangkap. Padahal dia sedang bersiap menuju lokasi ujian,”

jelas Refly.

Menurut dia, tindakan penyidik tak professional. Sebab, perkara yang menjerat dua kliennya masih bersifat perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Kami melakukan pembelaan terhadap klien kami. Menurut saya apa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak profesional dan kami protes keras,”

ujar Refly.
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Ini Kronologi Penangkapan Kilat Roy Suryo dan dr Tifa

Bahkan penangkapan tersebut dinilai tak lazim. Sebab, kata dia, Roy Suryo dan dr Tifa diperlakukan layaknya pelaku pidana berat seperti pembunuhan atau korupsi.

Ini masih diperdebatkan. Apakah benar pencemaran nama baik atau fitnah. Bagaimana kalau ijazah itu memang tidak ada atau memang palsu? Ini masih dalam proses pembuktian,”

tutur Refly.
Baca juga:
Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay Pengusutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) memungkap fakta baru. Penyidik…
Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali… Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah (26), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis…
Kenalan di Medsos, Berujung Mutilasi: Pelarian Saepul 'Jagal' Depok Berhenti… Misteri penemuan mayat tanpa kaki terbungkus karung di Tanah Merah, Pancoran Mas,…
  • Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay
  • Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali Depok untuk…
  • Kenalan di Medsos, Berujung Mutilasi: Pelarian Saepul 'Jagal' Depok Berhenti di Banten

Padahal, kata dia, Roy Suryo dan dr Tifa sudah bersikap kooperatif dan melewati semua prosedur hukum yang ada. Ia bilang dua kliennya juga tak indikasi melarikan diri.

Pun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan paksa dua tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi itu.

Tidak ada indikasi mau melarikan diri. Tidak ada alasan yang dijelaskan kepada kami,”

tutur Refly.

Tag:Dokter TifaIjazah PalsuPolda Metro JayaRefly HarunRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter Nirempati
By Syifa Fauziah
Ilustrasi kritik sikap nirempati tenaga medis terhadap keluhan pasien BPJS.
1
Buntut Pasien BPJS Telantar Berjam-jam: PB IDI Minta Rumah Sakit Diaudit
By Syifa Fauziah
Ilustrasi koridor rumah sakit penuh sesak.
2
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3
Anak Sering Bawa Pulang MBG untuk Ibunya, BGN Kini Perketat Larangan
By Rika Pangesti
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 106162, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
4
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up