Mantan Menpora Roy Suryo menghadiri reuni para eks menteri era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I dan II tersebut digelar pada Minggu, 28 Juni 2026.
Kegiatan itu bertepatan sebelum ia menjalani sidang perdana praperadilan terkait penangkapan dirinya oleh Polda Metro Jaya. Roy sengaja menghadiri reuni KIB, namun dia menegaskan pertemuan itu tidak berhubungan dengan gugatan yang dilayangkannya.
“Itu berlangsung semalam, tidak ada hubungan langsung dengan praperadilan hari ini,”
ujar Roy di PN Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.
Kata Roy pertemuan itu hanya momentum temu kangen dengan rekan kerjanya di KIB era pemerintahan SBY.
“Di situ saya bertemu banyak tokoh. Ada Presiden keenam Republik Indonesia (SBY) ada Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 (Jusuf Kalla) ada juga Wapres ke-11 (Boediono),”
kata Roy.
Bahkan ada mantan Kapolri yang turut hadir, namun Roy enggan membeberkan siapa sosok yang dimaksud.
“Bahkan kalau biasanya ada juga mantan Wakapolri. Semalam itu bahkan ada mantan Kapolri, banyak yang juga hadir,”
lanjut dia.
Hasil pertemuan itu akan dia bagikan kepada masyarakat melalui video singkat. Namun ,ada beberapa bagian yang akan disensor demi menjaga privasi tokoh yang hadir.
“Audionya jelas banget apa yang dikatakan. Lihatlah nanti ekspresi dari beliau-beliau, hampir semua ada,”
kata Roy.
Gugatan
Roy mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik eks Presiden Ke-7 Joko Widodo atas tuduhan ijazah palsu.
Dia ditangkap oleh penyidik di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 19 Juni 2026. Lantas Roy menggugat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dan tim penyidik, selaku tergugat pertama.
Kemudian turut tergugat Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidum pada Kejagung Asep Nana Mulyana, serta Kajati Jakarta Selatan Marcelo Bellah.


























