Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp282,4 Miliar dari Rumah di Bogor, Terkait 3 Kasus Korupsi

Tim penyidik membongkar brankas di Rumah Bogor dengan menyita 74 kg emas dan Rp282,4 miliar yang dijadikan barang bukti.

Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor.
Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai Rp476 miliar dari brankas saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor. (Foto: Humas Polri).

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan dan mata uang asing senilai Rp476 miliar saat menggeledah rumah di Parahyangan Golf 2, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli dini hari.

Emas batangan dan berbagai mata uang asing itu disimpan dalam brankas terkunci. Mata uang asing yang disita dalam pecahan rupiah, dolar AS dan Singapura itu bila ditotalkan senilai Rp282,4 miliar.

Penyidik kemudian menyitanya sebagai barang bukti dalam tiga rangkaian kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Iklan

Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,”

kata Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kamis, 9 Juli 2026.

Selain harta, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, handphone. Bahkan ada foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang di brankas.

Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,”

tutur Totok.

Namun, Totok belum bisa membeberkan siapa pemilik rumah yang digeledah oleh penyidik.

Pun, dalam kasus ini, Polri belum menetapkan pihak yang dijadikan tersangka. Maka itu, proses penggeledahan ini sebagai bahan pembuktian nantinya.

Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,”

ujar Totok.

Dugaan kasus yang diusut penyidik berkaitan dengan insiden blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah Indonesia, perkara Asabri–Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Untuk kasus korupsi pengadaan dan pasokan batu bara PLTU yang menyebabkan blackout tengah ditangani Kortastipikor Polri. Kasus itu sedang dalam tahap penyidikan.

Sementara, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025. Polda Metro juga menangani proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

Dari pengembangan tiga kasus itu, ada delapan titik lokasi yang digeledah tim penyidik di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.