Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri menemukan dan menyita uang dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah Cafe de’Clan terkait tiga perkara korupsi. Uang ditemukan di dalam brankas tersembunyi di salah satu ruangan cafe.
Memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi geledah, Rabu 8 Juli 2026.
Dalam brankas tersembunyi itu tersimpan mata uang asing dalam jumlah yang besar serta dokumen penting.
Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika,”
ujar Budi.
Polri, sambungnya, masih perlu melakukan perhitungan total uang asing yang ditemukannya itu. Sementara terhadap dokumen yang ditemukan, penyidik bakal melakukan penyitaan sekaligus mendalami tiga tindak pidana korupsi yang sedang diusutnya.







