Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri menemukan dan menyita uang dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah Cafe de’Clan terkait tiga perkara korupsi. Uang ditemukan di dalam brankas tersembunyi di salah satu ruangan cafe.
Memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi geledah, Rabu 8 Juli 2026.
Dalam brankas tersembunyi itu tersimpan mata uang asing dalam jumlah yang besar serta dokumen penting.
Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika,”
ujar Budi.
Polri, sambungnya, masih perlu melakukan perhitungan total uang asing yang ditemukannya itu. Sementara terhadap dokumen yang ditemukan, penyidik bakal melakukan penyitaan sekaligus mendalami tiga tindak pidana korupsi yang sedang diusutnya.
Saat sekarang masih dilakukan penggeledahan. Terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan,”
ucap Budi.
Sementara itu, proses penggeledahan juga masih berlangsung di sejumlah lokasi lain yang berkaitan. Dijelaskan Budi, penggeledahan dilakukan di delapan titik di Jakarta dan Jawa Barat.
Rinciannya, empat hingga lima lokasi diantaranya kawasan Pacific Place, Kuningan, dan Sudirman. Penyidik juga bakal mengembangkan penyidikannya dengan menyasar wilayah Bogor.
Kasus yang tengah diusut penyidik berkaitan dengan korupsi blackout batu bara PLTU, Asabri – Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Untuk kasus korupsi pengadaan dan suplai baru bara PLTU yang menyebabkan blackout tengah ditangani Kortastipikor Polri. Kasus itu sedang dalam tahap penyidikan.
Sementara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025 dan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.



















