Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh

Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea datangi gedung bundar Kejagung jelang penyerahan berkas dari Polri terkait kasus Febrie Adriansyah.

Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).

Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) jelang penyerahan berkas dari Polri terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dari pantauan Owrite.id, Jumat, 17 Juli 2026, Hotman mendatangi gedung bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB

Mobil Toyota Alphard Hitam yang membawa Hotman terlihat mengantar ke basement gedung. Dari pengakuannya, Hotman datang ke Kejagung karena mendapat panggilan.

Iklan

Baru mau nanya ada nggak panggilannya,”

kata Hotman kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.

Pun, saat disinggung kedatangannya terkait kabar bakal menjadi kuasa hukum Febrie, Hotman hanya menjawab singkat.

Hampir, hampir,”

tutur Hotman.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan Polri berencana menyerahkan seluruh bukti hasil penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik total atau blackout di Sumatra, pengelolaan PT Asabri 2020-2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel kepada Kejaksaan Agung, Jumat 17 Juli 2026.

Penyerahan itu termasuk salah satu tersangka seorang advokat Don Ritto.

Setelah salat Jumat (penyerahan berkas dan Don Ritto),”

ujar Victor.

Dalam kasus ini, penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga telah menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, kasus tersebut dialihkan kepada Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya sudah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam kasus Febri.

Anang menuturkan tiga sprindik itu yakni sprindik Nomor 43 perihal perkara dugaan korupsi dan pencucian PT Krakatau Steel, sprindik Nomor 44 terkait perkara dugaan korupsi penyebab blackout di sejumlah wilayah Sumatra, dan sprindik Nomor 45 untuk kasus Asabri.

Meski Kejagung sudah menerbitkan sprindik baru, Anang menyampaikan status tersangka Febrie dan Don Ritto masih tetap melekat seperti hasil penyidikan Polri.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.