Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang tersandung kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febri dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung,”
ucapnya kepada wartawan, di rumah sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juli 2026.
Diungkapkan Hotman, keputusannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie sudah disampaikan secara langsung kepada eks Jampidsus tersebut sejak dua hari lalu. Alasannya, karena tengah fokus menjalani perawatan penyakit saraf kejepit yang dideritanya sejak dua bulan lalu.
Besok subuh saya akan terbang ke Singapura (untuk operasi),”
tuturnya.
Hotman menceritakan, saat menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Febrie sempat meminta dirinya untuk menemani eks Jampidsus itu beberapa hari lagi.







