Polisi menduga kematian seorang pengacara bernama Rocky Martin Napitipulu alias RMN (28) diduga karena bunuh diri dengan loncat dari lantai 46 apartemen.
Korban diduga menjatuhkan diri dari rooftop lantai 46 dan ditemukan posisi jatuh di balkon lantai dua,”
kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Wibowo saat dikonfirmasi, Senin, 20 Juli 2026.
Kedatangan Rocky ke apartemen tersebut rupanya bukan pertama kalinya. Dia pernah menyewa salah satu kamar apartemen sejak 10 Juni 2026.
Korban diketahui pernah tinggal di apartemen itu sebelumnya,”
ujar Joko.
Saat hari kejadian, Rocky kembali mendatangi apartemen itu. Namun, tak diizinkan masuk karena sudah bukan lagi sebagai penyewa.
Lalu, pada siang harinya, Rocky kembali ke apartemen dan langsung menuju lantai 46 yang merupakan rooftop apartemen. Namun, Joko belum bisa berbicara banyak saat disinggung adanya pergerakan mencurigakan.
Terkait tujuannya, tentunya kami masih melakukan penyelidikan dan akan kami dalami lebih lanjut,”
ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sebelumnya Rocky diduga lompat dari sebuah apartemen. Jasadnya ditemukan di lantai dua pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 11.20 WIB.
Korban diduga datang seorang diri ke Apartemen Masterpiece. Kemudian menuju area rel gondola lantai 46 dan melompat, hingga terjatuh di balkon lantai 2 Hotel The G,”
kata Budi saat dikonfirmasi, Senin, 20 Juli 2026.
Lantas, saat ditanya apakah korban merupakan keponakan dari advokat Hotman Paris Hutapea, Budi bilang masih dalam penyelidikan oleh kepolisian setempat.
Terkait informasi mengenai hubungan keluarga korban dengan pihak tertentu, hal itu tersebut masih didalami oleh Polsek Metro Setiabudi,”
ujar Budi.


























