Sepanjang bulan Juli 2026, marak terjadi kasus lintas hukum maupun kriminal menjadi sorotan publik. Beberapa diantarnya menggemparkan masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum.
Sekiranya, ada lima kasus mendapat perhatian besar oleh masyarakat seperti skandal perkara eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pegawai KPK terlibat OTT Bupati Pemalang.
Kemudian misteri kematian Karumga eks Jampidsus Febrie, kerusuhan antar kelompok di Matraman, serta kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
Masih Tahap Penyidikan
Dinamika kasus yang berkembang berbeda-beda, mulai dari dugaan korupsi, kematian tidak wajar, hingga kekerasan massal. Meski berbagai kasus itu telah ditangani aparat penegak hukum, hingga kini masih dalam tahap penyidikan.
1. Skandal Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah


Dugaan kasus rasuah melibatkan eks Jampidsus Febrie dibuka dengan penggeledahan Cafe de’Clan Signature oleh Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya kawasan, Cipete, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2026.
Di sana, penyidik menemukan berbagai mata uang asing tersembunyi dalam brankas besi dibalik kompartemen tersembunyi lantai dua cafe.
Penggeledahan yang paling mengejutkan, saat penyidik gabungan menggeledah rumah eks Jampidsus di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Bukan hanya mata uang asing, ada 74 kilogram emas batangan ditemukan dalam brankas tersembunyi.
Barang bukti yang disita penyidik diantaranya uang total Rp476 miliar terdiri dari dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah, dokumen, bukti elektronik, termasuk emas batangan.
Seluruh rangkaian penggeledahan itu atas dasar penyidikan dugaan korupsi PT Asabri, perkara anak usaha Krakatau Steel, pengadaan batu bara yang menyebabkan blackout.
Puncaknya, Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polri.
Belum tuntas penyidikan perkaranya, Korps Bhayangkara justru mengalihkan pengusutan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat banyak spekulasi ‘pengamanan kasus’ hingga dugaan kepentingan pejabat tinggi di belakangnya.
Kejagung lantas membuat tameng dengan membentuk ‘Tim 9’ yang merupakan jaksa khusus untuk menangani perkara skandal korupsi Febrie sebagai bukti profesionalnya sekaligus memastikan tidak ada konflik kepentingan.
Seiring berjalannya waktu, perkara kemudian dikembangkan dengan mengusut tindak pidana pencucian uang dari temuan puluhan kilogram emas batangan dan valuta asing.
Tim 9 secara maraton telah memeriksa puluhan saksi berasal dari kalangan pengusaha, advokat, penyidik Polri, hingga pihak yang mengetahui aliran uang panas yang masuk ke dalam kantong Febrie.
Penyidik mengungkapkan, Febrie diduga menyalahgunakan kewenangannya saat masih menjadi Jampidsus dalam tindak pidana pencucian uang. Kejagung juga mengungkap dugaan kuat tujuh perusahaan terindikasi pernah menggunakan jasa hukum untuk menangani atau mengkondisikan saat sedang berperkara.
Diduga kuat, perusahaan-perusahaan tersebut berkaitan erat dengan penanganan kasus mega skandal korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Tujuh perusahaan tersebut diantaranya:
- PT Waskita Beton Mandiri,
- PT Argo Jaya,
- PT Inti Sumber Baja Sakti,
- PT Perwira Aditama Sejati,
- PT Jasa Marga, LPEI, dan
- PT Bandung Indah Gemilang.
Penyedia jasa hukum itu diduga merupakan sosok yang sama atau terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengondisian perkara Asabri dan Jiwasraya.
Hingga kini, penyidikan skandal mega korupsi tersebut masih berlanjut di tangan tim 9 Kejagung dengan menjebloskan Febrie ke rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Febrie, dua orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi yakni seorang advokat Don Ritto dan seorang pengusaha Nurman Herin. Mereka ditahan di lokasi terpisah dengan mantan Jampidsus.
2. Kematian Tidak Wajar Karumga Eks Jampidsus


Di tengah penyidikan dugaan korupsi Febrie, publik kembali digemparkan dengan temuan sosok mayat laki-laki di tergeletak di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 23 Juli 2026.
Namanya adalah Sutrimo, dia disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) majikannya eks Jampidsus Febrie yang ditemukan meninggal secara tidak wajar.
Kabar kematian Sutrimo beredar di media sosial, dia ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan ditutupi kain sarung. Berbagai narasi mengaitkan kematian Sutrimo masih ada sangkut pautnya dengan kasus Febrie, meski hingga kini belum ada bukti yang menguatkan.
Kepolisian yang menangani kasus itu mengakui awal kematian Sutrimo berasal dari media sosial dan pemberitaan yang sudah meluas. Meski begitu, upaya penyelidikan seperti olah TKP, mengecek CCTV, hingga pemeriksaan sejumlah saksi terkait.
Pada awal penyelidikan, kepolisian mengakui terdapat kendala saat menyelidiki kematian Sutrimo yakni kondisi korban sudah berubah sejak pertama kali ditemukan di lokasi kejadian hingga dievakuasi ke rumah sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Sekiranya ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh kepolisian setelah kasus itu ditangani Polda Metro Jaya. Mereka diantaranya sopir ambulans, pemilik sopir ambulans, hingga orang yang terakhir bertemu dengan Sutrimo, inisial MA.
Rencananya, polisi akan meminta keterangan pihak dokter yang sempat menangani jenazah Sutrimo.
Meski sudah menutupi bulan Juli 2026, penyebab pasti kematian Sutrimo masih belum diungkapkan kepolisian. Polda Metro Jaya juga belum menyatakan apakah kematian korban ada dugaan tindak pidana atau kematian yang murni.
3. Kerusuhan Antar Kelompok di Matraman


Kasus kerusuhan antar kelompok di kawasan Matraman Jakarta Pusat, sempat menjadi menyita perhatian publik. Insiden pada Minggu, 26 Juli 2026 terekam dan tersebar di media sosial memperlihatkan kondisinya antar kelompok sedang memanas.
Penyebabnya pun sepele, karena salah seorang merasa tidak terima ditegur melintas dengan knalpot kendaraan bising di Jalan Tambak.
Cekcok antara warga dengan pengendara itu malah berubah jadi aksi saling serang beramai-ramai antar kelompok. Situasi kian memanas ketika salah satu kelompok pelaku yang melakukan pengerusakan gerobak UMKM warga sekitar.
Puncaknya, akibat aksi saling serang menyebabkan satu orang meninggal dunia yang merupakan warga luar, sementara warga lain mengalami luka-luka.
Setelah Polda Metro Jaya turun tangan, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terbagi menjadi dua kluster. Untuk pihak yang terlibat pengerusakan, polisi menetapkan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Kemudian tiga tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan inisial SA, AS, dan OR.
Meski kedua belah pihak yang bertikai telah menyatakan damai, polisi masih tetap mengusut dua rangkaian kasus itu. Salah satunya dengan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan maupun pengerusakan.
Adapun, akibat dari kasus knalpot yang bising itu, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menindak para pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak berstandar SNI.
4. Pegawai KPK Ikut Terlibat Dalam OTT Bupati Pemalang


Keterlibatan staf administrasi menjadi momok buruk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam menjelang akhir bulan Juli 2026.
Perkara yang semula hanya berfokus pada dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta oleh Anom berkembang menjadi pemerasan oleh pegawai KPK sendiri.
Pegawai tersebut merupakan anggota Brimob Polri yang ditugaskan di KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto (DIS). Dia bersekongkol dengan ayahnya Lilik Budi Suprianto (LBS) untuk memeras Anom yang sedang menjadi target operasi KPK.
Dias diduga membocorkan informasi penyelidikan dan penyidikan kepada ayahnya yang kemudian dimanfaatkan untuk memeras Anom dengan dalih dapat mengurus perkara di KPK. Total uang hasil pemerasan yang dikantongi Dias dan ayahnya mencapai Rp1,2 miliar.
Dalam tahap penyidikan, KPK menduga Dias menggunakan fitur pesan otomatis terhapus dalam pesan WhatsApp dengan ayahnya untuk menghilangkan barang bukti. Padahal dari percakapan dengan orang lain, Dias tidak menggunakan fitur tersebut.
Atas persekongkolan ayah dan anak itu menjadi dasar KPK menyeret Dias dan Lilik sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Anom.
Anom juga telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris karena memeras anak buahnya untuk menutupi perkara korupsinya.
5. Kasus Kematian Satpam Di Waduk Jatiluhur


Seorang petugas keamanan (satpam) bernama Sumarna (43) ditemukan meninggal dunia mengapung di Waduk Jatiluhur pada 23 Juli 2026. Korban yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan objek vital kawasan waduk Jatiluhur itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
Sumarna awalnya dilaporkan hilang oleh rekan kerjanya sebab pos jaga korban ditemukan dalam keadaan kosong, sementara sepeda motornya masih terparkir di lokasi. Ponsel korban tidak bisa dihubungi, dan HT miliknya ditemukan berada di atas perahu.
Setelah dilakukan pencarian, ditemukan tewas kondisi mengapung dengan kedua tangan terborgol di belakang dan masih berpakaian dinas lengkap. Lebih dari itu, di tubuh menyisakan luka memar lecet yang mengarah pada tindak kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
Polda Jawa Barat sampai-sampai turun tangan untuk memburu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang dialami Sumarna. Pengumpulan barang bukti, pemeriksaan 15 orang saksi, dan mengecek rekaman CCTV sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Meski sudah menutupi bulan Juli 2026, pelaku pembunuhan Sumarna masih tetap berkeliaran. Polisi masih memburu pelaku bermodalkan informasi sekecil apapun dan hasil penyelidikan yang sudah dikantonginya.


























