Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Adapun gugatan yang yang akan diputus permohonan penyitaan dan penggeledahan kediaman Febrie oleh Polda Metro Jaya selaku Termohon I, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri selaku Termohon II, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku Turut Termohon.
Sidang putusan praperadilan akan kita gelar pada 27 Agustus,”
kata hakim tunggal Richard Edwin Basoeki di ruang sidang, Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam kesempatan lain, Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya Divkum Polri Kombes Dandy Ario Yustiawan mengatakan pihaknya sudah melampirkan seluruh kesimpulan kepada hakim sebelum putusan sidang.






