Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Nusron Dikabarkan Mau Dinas ke Jepang, KPK Minta Jangan Abaikan Proses Hukum

KPK meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memprioritaskan proses hukum yang sedang diselidiki dugaan kasus korupsi suap HGB dan gratifikasi di lingkungan kerjanya.

Budi Prasetyo KPK Ilustrasi
Budi Prasetyo KPK Ilustrasi/Doc. Owrite/Acel

KPK meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memprioritaskan proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.

Imbauan itu disampaikan menyusul kabar rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang di tengah penyelidikan dugaan korupsi suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan gratifikasi di lingkungan kementeriannya.

Tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK,”

kata Juru Bicara KPK Budi Gedung Merah Putih KPK, Senin, 4 November 2026.

Budi menjelaskan, kehadiran saksi dalam pemeriksaan diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh. Keterangan dari Nusron dinilai bisa membantu penyidik menyusun kronologi peristiwa, memperjelas konstruksi perkara, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Iklan

Menurut dia, keterangan para saksi, tersangka, maupun pihak terkait dibutuhkan untuk saling mengonfirmasi dan melengkapi informasi yang telah dikumpulkan penyidik.

Karena memang pada prinsipnya keterangan-keterangan dari tersangka, saksi ataupun pihak terkait, semuanya ini untuk saling mengkonfirmasi, saling melengkapi,”

ujar Budi.

Meski demikian, KPK mengakui belum bisa melakukan pencekalan terhadap Nusron. Sebab, hingga kini status Menteri ATR/BPN itu masih sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani.

Budi menjelaskan berdasarkan ketentuan KUHAP, pencekalan dalam konteks perkara tersebut hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang telah berstatus tersangka.

Dugaan Perjalanan ke Jepang

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan adanya rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang. Informasi itu diperolehnya setelah mengetahui pengajuan anggaran perjalanan dinas ke negara tersebut.

Boyamin menduga rencana perjalanan itu berpotensi jadi alasan bagi Nusron untuk kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang, darimana ini didapat? Karena Minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Nusron Wahid ke Jepang,”

kata Boyamin dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.

Dia menilai, rencana itu perlu dicermati karena Nusron sebelumnya pernah tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan menjalankan tugas kedinasan.

Boyamin menyinggung kejadian ketika Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan KPK karena mengaku sedang melakukan kunjungan kerja ke Johor Baru, Malaysia, melalui Singapura.

Meski begitu, Boyamin mengaku belum mengetahui secara pasti waktu keberangkatan Nusron ke Jepang. Dia menduga perjalanan tersebut sedang dipersiapkan agar dapat digunakan sebagai alasan apabila panggilan pemeriksaan kembali dilayangkan.

Jadi, sewaktu-waktu mempersiapkan diri yang belum ditentukan waktunya, nanti kemudian akan dipaskan kalau nanti ada panggilan,”

ujarnya.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Nusron tercatat telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Pada pemanggilan pertama, Nusron tidak hadir dengan alasan terdapat kegiatan internal di Kementerian ATR/BPN. Sementara, pada pemanggilan kedua, dia beralasan sedang menjalankan kegiatan di luar negeri.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.