Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Jokowi Kesal Ditanya Mata Kuliah Teringan di UGM, Sentil Pengacara Roy Suryo: Kayak Ngetes Maba Aja

Presiden ke-7 Joko Widodo menyindir kuasa hukum Roy Suryo sebab melontarkan pertanyaan mengenai mata kuliah paling ringan saat menempuh perguruan tinggi di Fakultas Kehutanan UGM

Jokowi merasa dihina terkait ijazah palsu
Jokowi merasa dihina terkait ijazah palsu/Doc. Owrite/Acel

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyindir kuasa hukum Roy Suryo karena dapat pertanyaan mengenai mata kuliah paling ringan yang pernah ditempuhnya selama kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Momen tersebut terjadi saat Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Awalnya, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur, menggali hubungan antara kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), penyusunan skripsi, dan mata kuliah yang jadi favorit Jokowi semasa kuliah.

Iklan

Namun, Jokowi menilai pertanyaan tersebut tidak berkaitan dengan pokok perkara yang sedang disidangkan. Abdul Gafur pun mengalihkan pertanyaan dengan meminta Jokowi menyebutkan mata kuliah paling ringan selama masa perkuliahan di UGM.

Selama saudara terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa UGM dan saudara tadi mengikuti sampai 10 semester, mata kuliah apa yang paling ringan buat saudara?”

tanya Abdul Gafur.

Saya kira tidak relevan,”

jawab Jokowi.

Abdul Gafur kemudian menjelaskan pertanyaan tersebut diajukan untuk mengetahui sejauh mana Jokowi mengikuti sekaligus memahami proses perkuliahan selama menjadi mahasiswa UGM.

Mendengar pertanyaan itu, Jokowi kembali menyampaikan keberatan karena menilai tak relevan dengan perkara.

Meski demikian, Jokowi tetap enggan menjawab. Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk menentukan apakah bersedia menjawab pertanyaan dari pihak terdakwa.

Jokowi pun menegaskan keberatannya. Bahkan, ia melontarkan sindiran kepada kuasa hukum Roy Suryo karena beri pertanyaan terlalu detail.

Saya keberatan, Yang Mulia, karena terlalu detail dan kayak ngetes mahasiswa baru aja,”

tutur Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo jadi terdakwa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait polemik keaslian ijazah pendidikan mantan Wali Kota Solo itu.

Jaksa mendakwa Roy Suryo menyebarkan informasi yang dinilai tak benar mengenai ijazah Jokowi.

Dalam perkara itu, Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, dakwaan juga memuat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jaksa turut mencantumkan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE dalam perkara tersebut. Seluruh ketentuan itu dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.