Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / Tersangka Jadi Staf Ahli Hukum, Publik Pertanyakan Fungsi SKCK yang Kerap Jadi Syarat Melamar Kerja
Hype

Tersangka Jadi Staf Ahli Hukum, Publik Pertanyakan Fungsi SKCK yang Kerap Jadi Syarat Melamar Kerja

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 4, 2026 11:27 am
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
Share
Fungsi SKCK
Fungsi SKCK (Foto: Polri.go.id)
SHARE

Polemik pelantikan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik di Kabupaten Pandeglang memicu kontroversi di media sosial. 

Daftar isi Konten
  • Apa Itu SKCK?
  • Kenapa Diminta Saat Melamar Kerja?
  • SKCK Bukan Penentu Seseorang Bersalah atau Tidak

Sejumlah warganet menyoroti status Ahmad Mursidi, yang sejak 11 Mei 2026 berstatus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas maut, namun tetap menempati jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Tak sedikit netizen yang kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan syarat administrasi yang harus dipenuhi masyarakat biasa saat melamar pekerjaan, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga:
Viral! Tersangka Tabrak Siswa SD hingga Tewaskan 2 Orang Kini… Keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani merotasi Ahmad Mursidi menjadi Staf Ahli…
  • Viral! Tersangka Tabrak Siswa SD hingga Tewaskan 2 Orang Kini Jadi Staf…

Lantas, sebenarnya apa fungsi SKCK dan untuk apa dokumen ini diterbitkan?

Apa Itu SKCK?

Berdasarkan website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), SKCK merupakan surat resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Surat ini berisi catatan kepolisian seseorang berdasarkan hasil penelitian biodata dan data yang dimiliki kepolisian.

Sebelumnya, dokumen ini dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Namun kini berganti nama jadi SKCK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014.

SKCK diterbitkan untuk memenuhi berbagai keperluan administrasi, seperti persyaratan kerja yang memerlukan catatan kepolisian seseorang.

Kenapa Diminta Saat Melamar Kerja?

Dalam praktiknya, SKCK menjadi salah satu dokumen yang paling sering diminta saat seseorang melamar pekerjaan, baik di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.

Selain untuk kebutuhan rekrutmen kerja, SKCK juga kerap digunakan untuk pendaftaran sekolah kedinasan, pencalonan jabatan tertentu, pengurusan izin, pembuatan visa, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya yang memerlukan surat keterangan dari polisi.

Baca juga:
Owrite Goes To Campus Sukses Digelar di Universitas Trisakti, Mahasiswa… Program Owrite Goes To Campus resmi digelar di Universitas Trisakti, Jakarta Barat,…
5 Katie Goodland, Cinta Masa Kecil Harry Kane yang Kini… Di balik kegagahan pemain sepak bola profesional Inggris, Harry Kane, terdapat sosok…
Viral! Candaan Prabowo soal Dipanggil Yang Maha Kuasa dan Tetap… Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perbincangan netizen saat pidato di acara pembukaan…
  • Owrite Goes To Campus Sukses Digelar di Universitas Trisakti, Mahasiswa Antusias Padati…
  • 5 Katie Goodland, Cinta Masa Kecil Harry Kane yang Kini Jadi WAGs…
  • Viral! Candaan Prabowo soal Dipanggil Yang Maha Kuasa dan Tetap Monitor HIPMI…

Untuk membuat SKCK baru, pemohon harus melengkapi sejumlah dokumen, seperti surat pengantar kelurahan, fotokopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, pas foto, hingga menjalani proses pengambilan sidik jari oleh petugas kepolisian.

SKCK Bukan Penentu Seseorang Bersalah atau Tidak

Meski sering dijadikan syarat administrasi dalam proses penerimaan kerja, SKCK pada dasarnya bukan dokumen yang menentukan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara hukum.

SKCK merupakan surat keterangan yang memuat catatan kepolisian, berdasarkan data yang tersedia saat dokumen tersebut diterbitkan. Dokumen ini berfungsi sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi lembaga atau instansi yang memintanya.

Di sistem hukum, seseorang baru dapat dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan. Karena itu, ada atau tidaknya SKCK bukan serta-merta menjadi penentu status hukum seseorang.

Meski demikian, banyak masyarakat yang memandang SKCK sebagai salah satu indikator rekam jejak seseorang.

Tag:Ahmad MursidiFungsi SKCKKabupaten PandeglangStaf Ahli
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
3
Anggaran Kementerian PU 2027 Terpenuhi 44,8%, Bagaimana Nasib Infrastuktur Nasional?
By Rika Pangesti
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Lasarus (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
4
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tempat angker
Hype

7 Tempat Dianggap Angker di Jawa Barat, Ada disekitarmu?

Jawa Barat dikenal memiliki banyak lokasi yang menyimpan kisah-kisah mistis yang berkembang…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan Syahruna Lubis
5 jam lalu
Suasana tenant Fiesta
Hype

Owrite Goes To Campus Sukses Digelar di Universitas Trisakti, Mahasiswa Antusias Padati Tenant UMKM

Program Owrite Goes To Campus resmi digelar di Universitas Trisakti, Jakarta Barat,…

Hilwa UrwatulSyifa Fauziah
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
7 jam lalu
CPNS 2026
Hype

Viral Peringatan Jejak Digital Bisa Gugurkan CPNS 2026, Netizen: Mana Rekam Jejakku 11 Tahun Lagi

Menjelang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026, sebuah unggahan di Instagram…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
8 jam lalu
Penampilan Shakira di Piala Dunia 2026
Hype

Dari Waka Waka ke Dai Dai, Shakira Kembali Guncang Panggung Piala Dunia 2026

Shakira kembali mencuri perhatian dunia dalam upacara pembukaan Piala Dunia FIFA 2026.…

Ossid Duha Jussas SalmaSyifa Fauziah
By
Ossid Duha Jussas Salma
Syifa Fauziah
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up