Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / 3,7 Juta Bitcoin Tiba-Tiba Diperebutkan, Seorang Pria Mengaku Berhak atas Aset Rp4.600 Triliun
Hype

3,7 Juta Bitcoin Tiba-Tiba Diperebutkan, Seorang Pria Mengaku Berhak atas Aset Rp4.600 Triliun

Hafidz Nc
Last updated: Juni 8, 2026 5:25 pm
By
Hafidz Nc
ByHafidz Nc
Creative Developer
Penulis lepas yang meliput pemberitaan seputar teknologi terkini, startup, film, musik hingga gaya hidup lainnya.
Follow:
- Creative Developer
2 bulan lalu
Share
wallet dormant btc digugat noah doe
Owrite/Gambar dibuat oleh AI.
SHARE

Selama bertahun-tahun, komunitas kripto memiliki satu kebiasaan yang hampir dianggap sakral:

Daftar isi Konten
  • Bukan Kasus Pencurian Bitcoin
  • Bitcoin Tidak Kenal Konsep “Barang Hilang”
  • Datang Satu Transaksi yang Mengubah Narasi
  • Filosofi

Kalau private key masih ada, maka Bitcoin itu tetap punya pemilik, meski tidak bergerak satu tahun, lima tahun, bahkan lima belas tahun.

Namun pada 2026, keyakinan itu diuji oleh sebuah gugatan yang nyaris terdengar mustahil.

Seseorang yang menggunakan nama Noah Doe meminta pengadilan di New York mengakui dirinya sebagai pemilik sah 39.069 wallet Bitcoin yang menurutnya telah ditinggalkan. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar US$285 miliar, menjadikannya salah satu sengketa aset digital terbesar yang pernah muncul di pengadilan.

Lalu muncul plot twist.

Di tengah proses hukum, salah satu wallet yang dianggap terlantar justru melakukan transaksi lagi.

Seolah berkata:

"Saya akan lawan."

Bukan Kasus Pencurian Bitcoin

Sebenarnya yang membuat perkara ini unik adalah Noah Doe tidak mengklaim dirinya sebagai korban peretasan.

Ia bahkan tidak mengatakan Bitcoin tersebut dicuri darinya.

Argumen yang diajukan justru berangkat dari konsep lost property atau barang temuan.

Dalam hukum tertentu, seseorang yang menemukan barang dan telah berupaya mencari pemiliknya dapat memperoleh hak tertentu jika barang tersebut benar-benar tidak diklaim dalam jangka waktu yang ditentukan.

Doe berusaha menerapkan logika tersebut ke dunia blockchain. Menurut dokumen gugatannya itu, ia menggunakan algoritma untuk mengidentifikasi puluhan ribu wallet yang tidak aktif selama bertahun-tahun, lalu melakukan berbagai upaya pemberitahuan kepada kemungkinan pemiliknya sebelum mengajukan klaim ke pengadilan.

Namun, menurut analis riset Castle Labs, Noveleader, gugatan ini menghadapi tantangan mendasar karena jaringan Bitcoin sendiri tidak mengenal mekanisme untuk memindahkan kepemilikan tanpa private key.

The Bitcoin network has no mechanism to reassign funds without a private key.

Analis riset Castle Labs, Noveleader

Bitcoin Tidak Kenal Konsep “Barang Hilang”

Di sinilah muncul benturan antara hukum dan teknologi.

Pada sistem perbankan, kepemilikan aset dapat berubah melalui keputusan administrasi atau putusan pengadilan.

Bitcoin bekerja berbeda.

Jaringan Bitcoin hanya mengenal satu bentuk otorisasi: private key.

Selama private key tidak dimiliki pihak lain, jaringan tidak memiliki mekanisme untuk memindahkan kepemilikan hanya karena sebuah wallet lama tidak digunakan.

Artinya, sekalipun ada putusan hukum, blockchain sendiri belum tentu mengakuinya.

Inilah alasan banyak pakar menilai kasus ini akan menjadi salah satu ujian hukum paling menarik dalam sejarah aset digital.


Datang Satu Transaksi yang Mengubah Narasi

Ketika gugatan masih menjadi perdebatan, salah satu wallet yang masuk dalam daftar justru kembali aktif.

Wallet tersebut telah lama dianggap tidak bergerak.

Namun transaksi baru menunjukkan bahwa masih ada seseorang yang memiliki akses terhadap aset tersebut.

Peristiwa ini sederhana secara teknis, walaupun secara hukum, dampaknya besar.

Karena jika satu wallet yang diasumsikan ditinggalkan ternyata masih memiliki pemilik yang dapat mengaksesnya, maka asumsi dasar mengenai wallet-wallet lain ikut dipertanyakan.


Filosofi

Bitcoin sejak awal dibangun di atas prinsip:

Not your keys, not your coins.

Kalimat tersebut berarti kepemilikan aset tidak ditentukan oleh nama, identitas, ataupun lembaga tertentu, melainkan oleh siapa yang menguasai private key.

Karena itu, banyak pelaku industri melihat gugatan ini bukan sekadar sengketa kepemilikan, melainkan pertanyaan yang lebih besar:

Apakah aset digital yang diam selama bertahun-tahun dapat dianggap telah ditinggalkan?

Jika jawabannya ya, maka konsekuensinya dapat memengaruhi jutaan wallet lama di seluruh dunia.

Jika jawabannya tidak, maka prinsip dasar Bitcoin kembali ditegaskan: diam bukan berarti kehilangan hak milik.

Tag:BitcoinBlockchainCryptocurrencyDormant Bitcoin Wallet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
ByHafidz Nc
Creative Developer
Follow:
Penulis lepas yang meliput pemberitaan seputar teknologi terkini, startup, film, musik hingga gaya hidup lainnya.
Trending di OWRITE
Aksi Mulia Numan Nomad: Jelajah Nusantara Sambil Bantu Mahasiswa Lulus Skripsi Tanpa Biaya
By Ossid Duha Jussas Salma
Numan Nomad
1
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
2
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
3
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
4
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
5

BERITA LAINNYA

Lomba Makan Kerupuk saat Hari Kemerdekaan.
Hype

Asal Usul Lomba Makan Kerupuk, Tradisi Ikonik Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia

Setiap perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, lomba makan kerupuk selalu…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan Syahruna Lubis
8 jam lalu
Ilustrasi Rekomendasi Lomba 17 Agustus
Hype

Sambut HUT RI, Ini 10 Rekomendasi Lomba 17 Agustus Paling Seru untuk Karyawan Kantor

Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus tidak hanya dirayakan di…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan Syahruna Lubis
8 jam lalu
Artis Cinta Laura
Hype

Cinta Laura Geram soal Kasus Yurizal: Pasien BPJS Tak Boleh Diperlakukan Berbeda

Artis Cinta Laura ikut menyoroti kasus meninggalnya Yurizal, pasien BPJS Kesehatan yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
Lomba balap karung
Hype

Mengenal Sejarah Balap Karung yang Selalu Ada Saat Lomba 17 Agustusan 

Kalau kamu sadar, ada satu lomba yang nggak pernah absen di setiap…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up