Video perkawinan kucing hutan dan kucing domestik yang diunggah akun TikTok Hybrid Wildblood viral di media sosial. Fenomena ‘kucing hybrid’ ini mendapat perhatian dari kalangan pemerhati satwa.
Selain persoalan kesejahteraan hewan, praktik ini juga dinilai berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serta mendorong eksploitasi satwa liar demi memenuhi permintaan pasar terhadap hewan peliharaan berpenampilan eksotis.
Kronologi Kucing Hibrida Menuai Kritik
Akun TikTok tersebut menjadi perhatian karena kerap mengunggah konten seputar kucing hybrid. Sejumlah video yang menampilkan proses perkembangbiakan hingga hasil keturunan kucing hybrid berhasil menarik jutaan penonton.
Banyak pengguna TikTok mengaku tertarik dengan penampilan kucing-kucing hibrida, namun semakin meluas setelah sejumlah komunitas pecinta satwa dan pemerhati kesejahteraan hewan ikut menyoroti fenomena tersebut.
Warganet Menyampaikan Keresahan
Fenomena ini turut dibahas pemerhati lingkungan, termasuk Mongabay Indonesia. Kemudian publik tidak lagi hanya tertuju pada keunikan kucing hybrid, tetapi juga pada dampak etis dan kesejahteraan satwa.
Min tolong dilaporin ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) min, gue cukup resah banyak yang ginian,”
tulis akun @ahmadriyadi7270.
Saya pernah comment di akun tuh orang, eh malah dicuekin, tolong BKSDA perhatikan ini,”
tulis @eggy_tachir
Mengenal Istilah Kucing Hibrida
Kucing hibrida adalah kucing hasil persilangan antara kucing domestik (Felis catus) dengan spesies kucing liar. Tujuannya beragam, mulai dari penelitian genetik hingga menghasilkan kucing peliharaan yang dianggap eksotis.
Salah satu contoh yang paling dikenal adalah kucing Bengal, persilangan antara kucing domestik dan kucing macan tutul Asia (Asian leopard cat). Di Indonesia, isu ini juga berkaitan dengan keberadaan kucing kuwuk (Prionailurus javanensis), yaitu salah satu spesies kucing liar yang dilindungi.
Praktik persilangan kucing liar dan kucing domestik masih menjadi perdebatan. Sejumlah ahli dan pemerhati satwa menilai hibridisasi dapat menimbulkan masalah kesehatan, kesejahteraan hewan, hingga ancaman terhadap kelestarian spesies liar.
BBKSDA Jawa Barat Ingatkan Bahaya Hibridisasi
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengingatkan bahwa tidak semua jenis kucing dapat diperlakukan seperti hewan peliharaan biasa. Salah satunya adalah kucing kuwuk atau kucing hutan (Prionailurus javanensis), yang merupakan satwa liar dilindungi di Indonesia.
Fenomena kucing hutan dijadikan objek persilangan dengan kucing domestik untuk menghasilkan kucing hibrida dinilai berpotensi mengganggu kemurnian genetik spesies liar. Apalagi jika dilakukan tanpa dasar penelitian dan pengawasan yang memadai.
Selain itu, para pemerhati konservasi juga menyoroti kemungkinan perpindahan penyakit antara hewan domestik dan satwa liar.
Fenomena kucing terus memicu perdebatan. Sejumlah pihak menilai praktik tersebut perlu mendapat perhatian lebih karena tidak hanya menyangkut tren hewan peliharaan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan hewan, kesejahteraan satwa, dan upaya konservasi spesies liar yang dilindungi.


