Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 3 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / Strava Premium Kini Kena PPN 11 Persen, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya
Hype

Strava Premium Kini Kena PPN 11 Persen, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
Last updated: Juli 2, 2026 7:07 pm
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Hilwa Urwatul
ByHilwa Urwatul Wutsqa
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang hadir di OWRITE untuk meramu isu-isu sosial menjadi bacaan yang ringan dan relatable.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Ilustrasi pungutan pajak online
Ilustrasi pungutan pajak online (Foto: magnific.com)
SHARE

Pengguna aplikasi kebugaran Strava, khususnya pelanggan layanan Strava Premium, kini harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen atas biaya langganannya.

Kebijakan ini berlaku setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk Strava sebagai salah satu pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Artinya, tambahan pajak tersebut tidak dikenakan kepada aktivitas berlari menggunakan aplikasi Strava, melainkan hanya pada transaksi pembelian layanan berbayar atau langganan Premium.

Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas cakupan pemungutan PPN terhadap perusahaan digital luar negeri yang menyediakan layanan kepada konsumen di Indonesia.

Baca juga:
Pajak Marketplace Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Asosiasi Beberkan Kendala… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai 1 Juli 2026 akan memungut pajak…
Catet, Pedagang Toko Online Bakal Dipungut Pajak Mulai 1 Juli… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan pemungutan pemungutan pajak melalui marketplace…
Geger Pencairan JHT Kena Pajak, Purbaya Mau Kaji Aturan dan… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengkaji ulang aturan pemotongan pajak atas…
  • Pajak Marketplace Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Asosiasi Beberkan Kendala Implementasi
  • Catet, Pedagang Toko Online Bakal Dipungut Pajak Mulai 1 Juli 2026
  • Geger Pencairan JHT Kena Pajak, Purbaya Mau Kaji Aturan dan Terbuka untuk…

Belakangan beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa “lari pakai Strava dikenakan pajak”. Namun, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

PPN sebesar 11 persen hanya dikenakan pada biaya langganan Strava Premium, sebagaimana layanan digital berbayar lainnya yang termasuk dalam skema PMSE.

Pengguna Strava Versi Gratis

Sementara pengguna Strava versi gratis tetap dapat menggunakan aplikasi tanpa dikenakan biaya tambahan.

Cara Cek Kuota Smartfren dengan Mudah, Bisa Lewat SMS hingga Aplikasi

Selain Strava, DJP juga menunjuk enam entitas digital lainnya sebagai pemungut PPN PMSE, yaitu:

  1. Envato Pty Ltd
  2. Envato Elements Pty Ltd
  3. The Nielsen Norman Group
  4. Kling AI
  5. Law School Admission Council
  6. PLAUD LLC

Dengan penunjukan tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atas transaksi digital yang dilakukan dengan konsumen di Indonesia.

Melansir dari unggahan sosial media @clevault.id, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Bismayanti, menyatakan bahwa penunjukan pemungut PPN PMSE mencerminkan semakin luasnya cakupan perpajakan di sektor ekonomi digital.

Sebanyak 233 pelaku PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN. Dari skema tersebut, pemerintah mencatat penerimaan negara mencapai sekitar Rp40,55 triliun.

DJP juga menegaskan akan terus mengikuti perkembangan teknologi dan model bisnis digital agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan secara efektif, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Bagi pelanggan Strava Premium di Indonesia, biaya langganan yang dibayarkan akan bertambah sebesar 11 persen PPN apabila sebelumnya belum termasuk pajak.

Dengan demikian, aturan ini bukanlah pajak atas kegiatan olahraga atau berlari, melainkan pajak atas konsumsi layanan digital berbayar yang disediakan oleh perusahaan sesuai ketentuan perpajakan Indonesia.

Tag:aplikasiDirektorat Jenderal PajakPajakPPN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Hilwa Urwatul
ByHilwa Urwatul Wutsqa
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang hadir di OWRITE untuk meramu isu-isu sosial menjadi bacaan yang ringan dan relatable.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Jokowi Effect PSI Dinilai Sekadar Imajinasi, Pengaruh Jokowi Disebut Sudah di Titik Nadir
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo saat konfrensi pers. Doc: Istanapresidenyogyakarta.
1
Viral Cara Mengobati Sariawan dengan Adem Sari Bubuk, Simak Penjelasan Ahli Farmasi
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi mengobati sariawan
2
Nggak Perlu ke Kafe! Resep Ube Matcha Viral Ini Creamy Banget dan Mudah Dibuat Sendiri
By Ani Ratnasari
Ube Matcha.
3
Piala Dunia 2026: Tanduk Matador Terlalu Tajam, Das Burschen Austria Dibikin Merana 3-0
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol, Mikel Oyarzabal, berhasil mencetak gol ke gawang Austria pada babak 32 besar Piala Dunia 2026.
4
Tren Self-care Bergeser Jadi Kebutuhan, Bukan Lagi Gaya Hidup 
By Syifa Fauziah
Perawatan diri
5

BERITA LAINNYA

Ikan lumba-lumba yang jinak
Hype

Bikin Susah Move On! Australia’s Coral Coast Punya Laut Biru, Pantai Pink, hingga Bisa Berenang Bareng Paus

Australia Barat salah satu negara yang tak boleh dilewatkan. Banyak destinasi menarik…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Ilustrasi foto saat sholat
Hype

Tata Cara Salat Rawatib Lengkap: Niat, Jumlah Rakaat, hingga Perbedaan Qabliyah dan Ba’diyah

Salat rawatib merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Ilustrasi gejala asam urat di kaki
Hype

Jangan Kaget, Ini Penyebab Asam Urat Naik Meski Masih Muda

Asam urat selama ini identik dengan penyakit yang menyerang orang lanjut usia.…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
17 jam lalu
Pekerja menunjukan kacang kedelai di salah satu distributor kedelai di Cibuntu, Bandung
Hype

Harga Tahu dan Tempe Terancam Naik, Pakar Ungkap Penyebabnya Bukan Sekadar Harga Kedelai Dunia

Kenaikan harga kedelai impor kembali membayangi harga tahu dan tempe di pasaran.…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up