Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk menghadapi risiko kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup masyarakat. Risiko itu akibat rencana pembangunan data center di pulau-pulau kecil.

Pengkampanye Pesisir Laut Walhi Mida Saragih mengatakan pulau kecil tak selalu berupa lahan kosong. Namun, juga sebagai ruang hidup masyarakat, kawasan budidaya, dan habitat berbagai ekosistem.

Pulau itu dianggap sebagai sekadar ruang investasi. Padahal, di sana ada masyarakat, ada ekosistem, ada keanekaragaman hayati,”

kata Mida, Minggu, 27 September 2026.

Mida mencontohkan seperti pembangunan industri di Pulau Obi, Maluku Utara, menunjukkan bahwa aktivitas berskala besar dapat menimbulkan persoalan ekologis dan sosial.

Dari data Walhi mencatat aktivitas tambang nikel di Obi berkaitan dengan pencemaran sumber air. Selain itu, kerusakan ekosistem laut, dan terganggunya ruang hidup masyarakat.

Mida mengatakan pengalaman tersebut perlu jadi pelajaran sebelum pemerintah membuka pulau-pulau kecil untuk proyek data center.

Pulau itu dianggap sebagai sekadar ruang investasi. Padahal disana ada masyarakat, ada ekosistem, ada keanekaragaman hayati,”

jelas Mida.

Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah meminta pertanggungjawaban korporasi jika proyek data center menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologis.

Apakah ketika ada kerugian yang dimunculkan dari data center, pemerintah berani menagih tanggung jawab korporat atas kerugian ekonomi dan ekologis yang diakibatkan?”

ujar Mida.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka peluang pembangunan data center di berbagai wilayah Indonesia dan menyebut masih banyak pulau yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pusat data.