Pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengenai wacana penyediaan alat bantu seksual atau dildo bagi warga binaan perempuan menuai beragam reaksi di media sosial.
Potongan video yang diunggah akun Instagram @respons.media itu memicu perdebatan mengenai pemenuhan hak kesehatan seksual perempuan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pernyataan itu disampaikan Willy saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 25 September 2026.
Dalam kunjungan itu, Komisi XIII menyoroti pemenuhan hak kesehatan seksual warga binaan perempuan sebagai bagian dari pembahasan Panja Pemasyarakatan.
Dalam video yang beredar, Willy menjelaskan dua opsi yang dibahas untuk memenuhi kebutuhan biologis warga binaan.
Opsi pertama berupa penyediaan bilik asmara atau bilik keluarga bagi warga binaan yang telah berkeluarga. Sementara itu, opsi kedua adalah penggunaan alat bantu seksual bagi warga binaan yang membutuhkan.
Tadi yang dibilang oleh pakar kita, kami sudah okein untuk dildo. Tapi sekali lagi, kita yang harus kemudian jaga kesehatan,”
kata Willy dikutip pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Willy juga menyinggung warga binaan yang tidak memiliki suami. Dalam menjelaskan alternatif pemenuhan kebutuhan biologis, ia menggunakan istilah self-service.
Ia kemudian mengaitkan pembahasan tersebut dengan konsep pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal,”
ujar Willy.
Masih Dikaji
Meski Willy menyatakan pihaknya sudah menyetujui wacana penggunaan alat bantu seksual, pembahasan tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Mengutip laman DPR RI, Komisi XIII masih mendalami sejumlah aspek sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kajian itu mencakup kebutuhan warga binaan, dasar kebijakan, keamanan dan mutu alat kesehatan, penilaian tenaga medis, hingga perlindungan privasi.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi dokter Boyke Dian Nugraha dalam pembahasan Panja Pemasyarakatan. Rekomendasi itu mencakup edukasi kesehatan seksual serta alternatif alat kesehatan yang memenuhi standar medis.
Dengan demikian, wacana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan belum bisa dipahami sebagai kebijakan yang sudah diterapkan di lapas perempuan.
Kritik Netizen
Alih-alih hanya membahas aspek kesehatan seksual, netizen justru mempertanyakan prioritas pemenuhan hak kesehatan perempuan di dalam lapas.
Salah satunya akun @callme.pado yang menilai pemenuhan hak kesehatan perempuan seharusnya turut menitikberatkan pada layanan kesehatan yang lebih mendasar, termasuk pencegahan kanker serviks dan ketersediaan kebutuhan menstruasi.
Ini beneran dewan, bilang dildo??? Klo mau memenuhi kebtuhan hak kesehatan wanita, gelar nah vaksin kanker serviks gratis buat para tahanan wanita, pap smear, stok pembalut atau menscup,”
tulis akun itu.
Komentar lain menyoroti status warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. Akun @nia_hamidah mempertanyakan wacana pemberian fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan seksual bagi orang yang tengah menjalani hukuman.
Ada gelo2 nya anjir!! Padahal ya udah resiko. kalo lu mau semua itu, ya jadi warga negara yg baik,”
komentar @nia_hamidah.
Sementara itu, akun @aqillaa646 membawa pembahasan tersebut ke konteks lapas laki-laki. Ia mempertanyakan apakah fasilitas serupa juga akan dipertimbangkan bagi warga binaan laki-laki jika wacana tersebut nantinya direalisasikan.
Lalu Boneka seksi cina di Lapas Laki laki gitu kan pak…?”
sindir @aqillaa646.
Ada pula warganet yang meragukan keaslian potongan video tersebut. Akun @apoethra bahkan berharap video yang beredar bukan rekaman asli pernyataan Willy.
Saya berharap video ini buatan Al,”
tulis akun @apoethra.
Selain substansi kebijakan, cara penyampaian isu mengenai kebutuhan seksual perempuan juga menjadi perhatian warganet.
Akun @bellarisaz menilai pembahasan mengenai persoalan tersebut perlu mempertimbangkan perspektif perempuan, terutama karena berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan hak reproduksi.
Buat apa sekarang gua tanya?? Ini juga bukan ranahnya laki laki yg nyampein ya pak. Sexualism + kapitalism bgt,”
tulis @bellarisaz.
Beragam tanggapan tersebut memperlihatkan bahwa wacana penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan perempuan memunculkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari pemenuhan hak kesehatan, prioritas layanan dasar, hingga kesetaraan perlakuan di lingkungan pemasyarakatan.
Hingga Jumat, 2 Oktober 2026, potongan video yang diunggah akun @respons.media tersebut telah ditonton lebih dari 1 juta kali. Video itu juga memperoleh 15 ribu likes, 3,6 ribu komentar, dan 47,3 ribu kali dibagikan.






