Akses umat Islam ke Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat, kembali dibatasi. Otoritas Israel menutup situs suci tersebut bagi warga Palestina selama tiga hari mulai Senin, 28 September 2026, dengan alasan pengamanan perayaan hari raya Yahudi.
Penutupan dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 30 September 2026. Selama periode itu, aktivitas ibadah umat Islam, termasuk salat dan azan, dilarang dilakukan di kompleks Masjid Ibrahimi.
Informasi tersebut disampaikan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina dan diberitakan Middle East Monitor pada Senin, 28 September 2026.
Langkah tersebut berlangsung bertepatan dengan rangkaian perayaan Sukkot atau Hari Raya Pondok Daun yang berlangsung pada 26 September hingga 2 Oktober 2026.
Menurut laporan WAFA yang dikutip pada Selasa 29 September 2026, pasukan Israel juga memperketat langkah keamanan di sekitar Masjid Ibrahimi. Sejumlah pos pemeriksaan militer dan gerbang elektronik menuju masjid ditutup untuk mengamankan perayaan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Akses Warga
Masjid Ibrahimi berada di Kota Tua Hebron. Kawasan tersebut berada di bawah kendali penuh Israel, dengan sekitar 400 pemukim tinggal di wilayah tersebut di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel, menurut laporan yang dikutip Middle East Monitor.
Penutupan masjid tidak hanya membatasi akses ke tempat ibadah. Langkah keamanan di kawasan tersebut juga berdampak pada mobilitas warga Palestina di sekitar Kota Tua Hebron.
WAFA melaporkan bahwa beberapa pasar di Kota Tua turut ditutup, sementara kehadiran pasukan Israel diperkuat di berbagai pintu masuk menuju Masjid Ibrahimi dan kawasan bersejarah di Hebron.
Direktur Masjid Ibrahimi, Mu’taz Abu Sneineh, mengecam penutupan tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai pelanggaran terhadap kesucian masjid dan pembatasan terhadap hak umat Islam untuk mengakses tempat ibadah mereka.
Masjid Ibrahimi atau yang juga dikenal sebagai Gua Para Leluhur dan Tempat Suci Ibrahim merupakan salah satu situs keagamaan penting di Hebron.
Pengelolaan dan akses terhadap kompleks tersebut telah menjadi persoalan sensitif selama puluhan tahun.
Pada 1994, pembagian ruang di Masjid Ibrahimi diberlakukan setelah pembantaian terhadap jemaah Muslim di masjid tersebut. Peristiwa itu menewaskan 29 warga Palestina.
Sejak pembagian tersebut, sebagian besar kompleks dialokasikan untuk jemaah Yahudi, sementara bagian lainnya diperuntukkan bagi umat Islam. Middle East Monitor menyebut pembagian itu menetapkan sekitar 63 persen area untuk Yahudi dan 37 persen untuk Muslim.
Penutupan pada 28-30 September bukan kali pertama akses Muslim ke Masjid Ibrahimi dibatasi ketika berlangsung perayaan hari raya Yahudi.
WAFA juga melaporkan penutupan terhadap masjid tersebut pada September 2026 dalam rangka pengamanan perayaan hari raya Yahudi, disertai penguatan pemeriksaan dan pembatasan akses di sekitar Hebron.
Dengan penutupan terbaru, aktivitas ibadah Muslim di Masjid Ibrahimi kembali terhenti selama tiga hari. Pada saat yang sama, aparat Israel meningkatkan pengamanan di sekitar kawasan untuk mendukung berlangsungnya perayaan Sukkot.






