Meskipun tren kasus menurun, data nasional mencatat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026. Salah satu kasus fatal menimpa seorang dokter internsip di Kabupaten Cianjur, berinisial AMW (25), yang meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak pada jantung dan otak.
AMW diduga terpapar saat menangani pasien campak pada 8 Maret, namun tetap bertugas meski telah bergejala demam sejak 18 Maret.
Kondisinya memburuk dengan munculnya ruam pada 21 Maret, hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan tidak tertolong setelah dirawat di ICU RS Cimacan.
Kasus ini telah terkonfirmasi positif campak melalui pemeriksaan laboratorium Biofarma.
Kejadian ini terjadi saat Kabupaten Cianjur mencatat total 15 suspek dan 10 kasus campak terkonfirmasi, dengan puncak kasus terjadi pada minggu ke-10.
Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak menginfeksi kelompok dewasa (di atas 18 tahun), di mana faktor komorbid dan tingginya intensitas paparan menjadi pemicu risiko keparahan.
Sebagai langkah strategis, pemerintah tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin untuk memperluas program vaksinasi campak bagi kelompok dewasa, khususnya tenaga medis.
Menanggapi kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,”
tegas dr. Andi.
Ia pun mengingatkan pentingnya disiplin operasional untuk mencegah penularan.
Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,”
pungkasnya.
Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan.