Warga Bekasi digegerkan dengan penemuan mayat di dalam mesin pendingin atau freezer di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu 28 Maret 2026.
Sementara itu, korban ditemukan dalam kondisi tanpa tangan dan kaki.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, SIK., MSi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku, dimana korban berinisial AH diduga dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri, DS alias A dan S.
Keduanya rekan kerjanya ini korban,”
kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Senin, 30 Maret 2026.
Lebih jauh Abdul Rahim menjelaskan, pihaknya masih mencari potongan tubuh korban yang diduga dibuang oleh kedua pelaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pelaku dan korban merupakan pegawai di toko fried chicken. Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh pemilik toko ES, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 Wib.
Sumarni juga menjelaskan, ES bersama keluarganya akan mudik ke Cilacap pada 18 Maret 2026. Ia sempat menanyakan kepada para pegawainya terkait rencana mudik tersebut.
Dari keterangan ketiga karyawan tersebut, pelapor menjelaskan bahwa DS akan pulang ke Batujaya ke rumah orang tuanya, S ke Cibatu, Ciksel ke tempat pacarnya, dan AH tetap di ruko karena sudah tidak memiliki keluarga,”
ujar Sumarni.
Pemilik toko kemudian melaporkan salah satu karyawannya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Mayat berada di dalam freezer penyimpanan daging ayam miliknya yang diduga, dari ciri-ciri kulitnya, adalah karyawannya bernama AH,”
jelas Sumarni.
Kedua pelaku juga membawa kabur dua unit sepeda motor dan uang Rp500 ribu.


