Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memerintahkan anak buahnya agar tidak segan-segan menindak pelaku yang dinilai mengancam jiwa.
Hal tersebut disampaikan setelah kepolisian meneken pakta kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta perihal kamera pengawas terintegritas.
“Saya sudah perintahkan, para jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, bahkan membahayakan jiwa kepolisian,”
ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Ketegasan itu tercantum dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Selanjutnya, dengan kerjasama ini diharapkan dapat menekan pelbagai aksi kriminal di jalanan Ibu Kota.
“Kami akan maksimalkan penggunaan CCTV, yang bisa kami gunakan untuk mengungkap aksi yang terjadi,”
kata Asep.
Polda Metro juga telah membuat tim ‘Pemburu Begal’ dan memetakan titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat juga diminta tak ragu melaporkan kepada polisi melalui nomor telepon 110 jika ada kejahatan.


