Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Instruksi Kapolda Metro: Jangan Segan Tindak Pelaku Kejahatan yang Membahayakan Jiwa

Ketegasan itu tercantum dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Polisi berupaya menghentikan dorongan massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya terkait reformasi tata kelola anggaran pendidikan, pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan dan pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pelosok, serta kelompok rentan.
Polisi berupaya menghentikan dorongan massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya terkait reformasi tata kelola anggaran pendidikan, pemisahan anggaran pendidikan publik dengan kedinasan, penghentian komersialisasi pendidikan berlebihan dan pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pelosok, serta kelompok rentan. (ANTARA FOTO/Fauzan/nym.)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memerintahkan anak buahnya agar tidak segan-segan menindak pelaku yang dinilai mengancam jiwa.

Hal tersebut disampaikan setelah kepolisian meneken pakta kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta perihal kamera pengawas terintegritas.

“Saya sudah perintahkan, para jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, bahkan membahayakan jiwa kepolisian,”

ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Ketegasan itu tercantum dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Selanjutnya, dengan kerjasama ini diharapkan dapat menekan pelbagai aksi kriminal di jalanan Ibu Kota.

Iklan

“Kami akan maksimalkan penggunaan CCTV, yang bisa kami gunakan untuk mengungkap aksi yang terjadi,”

kata Asep.

Polda Metro juga telah membuat tim ‘Pemburu Begal’ dan memetakan titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat juga diminta tak ragu melaporkan kepada polisi melalui nomor telepon 110 jika ada kejahatan.

Iklan