Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Megapolitan

Polisi Buru Pemilik WO yang Kabur Usai Tipu Pasangan Pengantin di Jaktim

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah memburu pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah inisial RM usai melakukan penipuan ke konsumennya sendiri sebesar Rp84 juta. Polisi menduga RM tengah melarikan diri setelah kasus penipuannya viral di media sosial.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo. (Dokumen istimewa)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tengah memburu pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah inisial RM usai melakukan penipuan ke konsumennya sendiri sebesar Rp84 juta. Polisi menduga RM tengah melarikan diri setelah kasus penipuannya viral di media sosial.

Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya,”

ujar Kasubidpenmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnaro Andaru Rahutomo di kantornya, Selasa, 26 Mei 2026.

Dijelaskannya, korban tergiur setelah melihat iklan WO milik RM di media sosial untuk dijadikan vendor pesta pernikahannya. Tak terbesit rasa curiga dari korban hingga melunasi seluruh paket yang dipesannya nanti.

Pasangan calon pengantin itu sempat berupaya bertemu langsung pihak WO dikantornya, hanya saja RM sudah tidak ditemukan di lokasi.

Iklan

Hingga kini, kata Andaru, korban penipuan WO milik RM berjumlah tiga pasangan telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Masing-masing korban mengalami dengan nilai bervariasi.

Dari tiga orang korban yang pernah, yang sudah menyampaikan kepada tim penyidik berkisar di antara 70-80 juta. Ada satu juga korban berkisar antara 50 juta,”

beber dia.

Sejauh ini, total sudah enam orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Rencananya, polisi juga akan meminta keterangan pihak penyedia gedung.

Kasus penipuan WO Marwah mencuat di media sosial, setelah pasangan pengantin Aldi (32) dan Fenny (32) melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Minggu, 24 Mei 2026. Total kerugian yang dialami pasangan pengantin di Jakarta Timur mencapai sekitar Rp84 juta.

Pemilik WO tidak dapat dihubungi dan menhilang tanpa kejelasan sejak 23 Mei 2026. Meski acara pernikahan tetap berlangsung, kondisi di lapangan jauh dari ekspektasi pasangan pengantin.

Otomatis kita melakukan kegiatan penyelidikan terlebih dahulu. kita sudah mengklarifikasi tiga orang saksi, terdiri dari dua korban suami istri, sama satu itu saudara si pengantin perempuan,”

kata Bayu.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal