Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 26 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Skema Ponzi WO Marwah: Tipu 58 Pasangan demi Tutupi Utang Klien Lama
Megapolitan

Skema Ponzi WO Marwah: Tipu 58 Pasangan demi Tutupi Utang Klien Lama

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 2, 2026 2:14 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ilustrasi buket pernikahan.
Ilustrasi buket pernikahan. (Pixabay)
SHARE

Polisi membongkar rekam jejak kelam di balik kasus penipuan puluhan calon pengantin oleh wedding organizer (WO) Marwah terhadap puluhan pasangan pengantin. ER, salah satu pemilik WO, rupanya merupakan residivis kasus penipuan serupa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menyebut hal itu diketahui setelah pihaknya menciduk ER dan RM, pasangannya, di sebuah kontrakan kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 29 Mei 2026.

“Berdasar hasil pemeriksaan kami, diketahui tersangka ER adalah residivis terhadap tindak pidana serupa di Jawa Barat,”

kata Bayu kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga:
Buruan Serbu! Tiket Semua Laga Fase Grup Piala Presiden 2026… Panitia pelaksana (LOC) Piala Presiden 2026 resmi buka penjualan tiket pertandingan fase…
Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 Miliar ke Polisi, Sebut Bentuk Empati… Aktor Dude Harlino bersama istrinya Alyssa Soebandono mengembalikan uang sebesar Rp5,25 miliar…
Catat! 6 Maskapai Ini Ajukan Rute Baru ke Bandara Husein… PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mengungkapkan sejumlah maskapai penerbangan…
  • Buruan Serbu! Tiket Semua Laga Fase Grup Piala Presiden 2026 Dibanderol Rp50…
  • Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 Miliar ke Polisi, Sebut Bentuk Empati ke Korban…
  • Catat! 6 Maskapai Ini Ajukan Rute Baru ke Bandara Husein Sastranegara Bandung

Tambal Sulam

ER dan RM merupakan pasutri pemilik WO Marwah sekaligus yang menjalankan dan menawarkan jasa penyelenggara pernikahan melalui media sosial. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bayu bilang pelaku sesumbar menawarkan paket hingga promosi menarik melalui Instagram. Calon klien yang tertarik bakal berkomunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp.

“Para korban mendapatkan iklan layanan pernikahan ini melalui Instagram. Selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan di situ para tersangka menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan,”

jelas dia.

Polisi mencatat ada 58 pasangan yang menjadi korban WO Marwah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 miliar. Uang korban dipakai untuk menutupi kewajiban terhadap klien lainnya. Mereka “buka-tutup lubang” dalam menjalankan bisnis.

“Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi uang yang didapat dari klien digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Secara tidak langsung gali lubang-tutup lubang,”

ucap Bayu.

Setelah kasusnya viral di media sosial, mereka melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk polisi. 

“Setelah ramai pemberitaan di media sosial, kedua tersangka memang berusaha melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Kami mencari dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, hingga dilakukan penangkapan di Cililin,”

kata Bayu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 486 KUHP dan Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tag:BandungPengantinPenipuanPolres Metro Jakarta TimurPonziResidiviswedding organizer
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK ‘Demi Kenyamanan’
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
1
Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan
By Syifa Fauziah
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
2
Gibran Jarang Bela Program Prabowo yang Dikritik, Hubungan Mulai Retak?
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
3
Dinilai Salah Sita, Pemilik Uang dan Emas 74 Kg akan Gugat Tim 9 Kejagung karena Asal Kaitkan dengan Febrie
By Rika Pangesti
Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
4
Kejagung Tahan Febrie Adriansyah 20 Hari di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Rudi Margono.
5

BERITA LAINNYA

Febri Diansyah
Megapolitan

Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah buka suara mengenai…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
8 jam lalu
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
Megapolitan

Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan

Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Cuaca Jakarta Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 25 Juli 2026: DKI Jakarta Cerah Berawan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Ivan OWRITE
By
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Megapolitan

Ucapan Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’ Lukai Insan Pers

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengecam pernyataan Prabowo yang menyamakan wartawan dengan “Londo…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up