Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Kabar Gembira! Pemprov DKI Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Megapolitan

Kabar Gembira! Pemprov DKI Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Juni 3, 2026 10:33 am
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
Share
Kegiatan pemprov DKI dihadiri Gubernur DKI Jakarta
Kegiatan pemprov DKI dihadiri Gubernur DKI Jakarta (Foto: beritajakarta.id)
SHARE

Warga Jakarta yang masih memiliki tunggakan kendaraan, kini bisa melunasi pajak kendaraannya tanpa harus membayar denda.

Daftar isi Konten
  • Seluruh Wajib Pajak Kendaraan
  • 1. Gratis Masuk Ancol
  • 2. Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis
  • 3. Jakarta International Marathon 2026
  • 4. Jakarta Future Festival 2026
  • 5. Gerakan Deklarasi Pilah Sampah

Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menyambut Ulang Tahun Jakarta ke-499 yang akan jatuh pada 22 Juni 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), resmi memberikan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 1 Juni – 31 Agustus 2026.

Baca juga:
Aturan Pajak Baru Dikritik, UMKM yang Tumbuh Justru Dihukum Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan…
Borok Pajak CPO Dikerok: DJP Incar Rp1,1 Triliun dari 32… Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membeberkan ada 32 wajib pajak di sektor…
Belanja Negara Masih Ngebut, APBN 2026 Defisit Rp180,4 Triliun dalam… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…
  • Aturan Pajak Baru Dikritik, UMKM yang Tumbuh Justru Dihukum
  • Borok Pajak CPO Dikerok: DJP Incar Rp1,1 Triliun dari 32 Wajib Pajak
  • Belanja Negara Masih Ngebut, APBN 2026 Defisit Rp180,4 Triliun dalam Lima Bulan

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak yang belum dibayar, tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.

Seluruh Wajib Pajak Kendaraan

Program ini diberikan untuk seluruh wajib pajak kendaraan yang memiliki tunggakan PKB maupun BBNKB, dan tidak ada persyaratan khusus atau pengajuan permohonan yang harus dilakukan karena penghapusan sanksi administrasi diberikan secara otomatis saat pembayaran dilakukan.

Hadiah HUT Jakarta: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Hingga Akhir Agustus

Pembebasan denda pajak kendaraan bukan satu-satunya program yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Sejumlah kegiatan dan program khusus juga disiapkan untuk masyarakat, mulai dari wisata gratis hingga layanan kesehatan tanpa biaya.

1. Gratis Masuk Ancol

    Dalam rangka memeriahkan HUT Jakarta, Ancol Taman Impian membebaskan biaya masuk kawasan wisata Ancol mulai 8 sampai 19 Juni 2026 dari pukul 16.00 – 23.00 WIB.

    Masyarakat dapat menikmati suasana pantai, kuliner, hingga hiburan malam tanpa tiket masuk. Namun, pengunjung diwajibkan melakukan reservasi melalui situs resmi Ancol paling lambat satu hari sebelum kunjungan.

    2. Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis

      Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menggelar program Bakti Kesehatan 5 Abad Jakarta yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga Juni 2027.

      Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan operasi bibir sumbing, celah langit-langit, serta operasi katarak secara gratis. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui akses layanan kesehatan yang lebih luas.

      3. Jakarta International Marathon 2026

        Ajang lari internasional BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) kembali digelar pada 13-14 Juni 2026 dengan titik utama di kawasan Monumen Nasional (Monas).

        Kegiatan ini menghadirkan empat kategori lomba, yakni 5K, 10K, half marathon, dan full marathon. JAKIM 2026 juga disiapkan dengan standar internasional, mulai dari rute berlabel Elite Road Race Label dari World Athletics hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya bagi peserta.

        4. Jakarta Future Festival 2026

          Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggelar Jakarta Future Festival (JFF) pada 5-7 Juni 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM).

          Mengusung tema “Navigating Resilience”, festival ini menghadirkan berbagai diskusi, talkshow inspiratif, pameran kreatif, dan ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.

          5. Gerakan Deklarasi Pilah Sampah

            Rangkaian HUT Jakarta ke-499 juga diawali dengan Gerakan Deklarasi Pilah Sampah dan Pencanangan HUT Jakarta yang digelar di Pedestrian Plaza Festival pada 9-10 Mei 2026.

            Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jakarta menuju usia lima abad sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan perkotaan.

            Berbagai program tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta. Selain memberikan hiburan, sejumlah kegiatan juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari keringanan pajak, akses wisata, hingga layanan kesehatan gratis.

            Tag:Denda Pajak KendaraanHUT JakartaPajakWajib Pajak
            Share This Article
            Email Salin Tautan Print
            Ani Ratnasari
            ByAni Ratnasari
            Internship
            Follow:
            Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
            Ivan OWRITE
            ByIvan Syahruna Lubis
            Redaktur
            Follow:
            Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
            Tidak ada komentar

            Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

            Anda harus masuk untuk berkomentar.

            Trending di OWRITE
            Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
            By Hardani Triyoga
            Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
            1
            Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
            By Natania Longdong
            Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
            2
            Anggaran Kementerian PU 2027 Terpenuhi 44,8%, Bagaimana Nasib Infrastuktur Nasional?
            By Rika Pangesti
            Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Lasarus (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
            3
            Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
            By Rika Pangesti
            Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
            4
            Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
            By Rahmat Baihaqi
            Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
            5

            BERITA LAINNYA

            Massa mahasiswa sudah bubar usai demo Menuju Indonesia Bangkrut'.
            Megapolitan

            Demo ‘Menuju Indonesia Bangkrut’ Berakhir Aman, Massa Bubar Usai Negosiasi dengan Polisi

            Massa aksi mahasiswa 'Menuju Indonesia Bangkrut' yang berlangsung sejak siang di kawasan…

            Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
            By
            Rahmat Tunny
            Hardani Triyoga
            40 menit lalu
            Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut', 12 Juni 2026, di Jakarta.
            Megapolitan

            Bantah Sengaja Bikin Sinyal Demo ‘Indonesia Bangkrut’ Jadi Lemot, Polisi: Karena Kebanyakan Orang

            Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengklaim pihaknya tidak…

            Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
            By
            Rahmat Tunny
            Adi Briantika
            1 jam lalu
            Mahasiswa berhadapan dengan polisi dalam aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut', 12 Juni 2026, di Jakarta.
            Megapolitan

            Udah Gelap Tapi Ogah Pulang, Massa ‘Indonesia Bangkrut’ Bertahan di Thamrin Nine

            Peserta aksi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” masih bertahan di depan Tower Thamrin…

            Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
            By
            Rahmat Tunny
            Adi Briantika
            2 jam lalu
            Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
            Megapolitan

            Mahasiswa Dilarang Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beberkan Alasannya

            Polda Metro Jaya menyampaikan alasan melarang aktivitas unjuk rasa di Bundaran Hotel…

            rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
            By
            Rahmat Baihaqi
            Rahmat Tunny
            Hardani Triyoga
            2 jam lalu
            OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

            Your Reading Dose, Right Here:
            Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

            Info lainnya

            • Redaksi
            • Beriklan
            • Tentang Kami
            • Pedoman Media
            • Kebijakan Privasi
            FacebookLike
            InstagramFollow
            YoutubeSubscribe
            TiktokFollow
            © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
            OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
            Everything's gonna be owrite!

            Sign in to your account

            Username or Email Address
            Password

            Lost your password?

            Not a member? Sign Up