Sempat viral karena memukul pengendara lain, pria berinisial FRS pemilik motor Ninja RR 2-tak akhirnya diringkus polisi. Aksi arogan “Bang Jago” yang terjadi di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut kini berujung pada penetapan status FRS sebagai tersangka.
“Iya, sudah (ditetapkan jadi) tersangka,”
kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, ketika dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.
Nurma mengatakan polisi masih mendalami motif pemukulan oleh FRS. Sejalan dengan itu, polisi mengambil urine pelaku untuk dicek.
“Iya, dites urine. Nanti positif atau tidak (urine FRS mengandung zat narkotika), saya (infokan) kembali,”
ucap Nurma.
Alur Kejadian
Nurma menerangkan insiden itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Sabtu, 4 Juli 2026. Korban bernama Abdul Aziz, dipukul dengan tangan kosong tanpa sebab oleh FRS.






