Advokat Rocky Martin Napitupulu dilaporkan kepada jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan honor hukum (fee lawyer).
Laporan dilayangkan langsung oleh pamannya sendiri yang juga pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melalui kuasa hukum Hendry Hamonangan Siahaan pada 22 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi hal tersebut.
“Benar, dilaporkan pada 22 Mei 2026. Saat ini dalam proses oleh penyidik Dit Reskrimum PMJ,”
ucap Budi ketika dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2026.
Pengaduan penggelapan oleh Rocky telah teregister dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Budi bilang penyidik yang menangani perkara ini masih berkoordinasi, lantaran Rocky telah meninggal karena diduga bunuh diri
“Nanti saya tanyakan penyidik (proses pengusutan laporan ini). Kalau dalam Pasal 24 KUHAP apabila terlapor atau tersangka meninggal dunia maka perkara dihentikan,”
kata Budi.
Kenapa, sih?
Rocky diduga menggelapkan honor hukum Rp3,29 miliar dari total bayaran klien Rp17, 5 miliar. Kala itu ia menangani kasus dugaan korupsi di Semarang.
Permasalahan itu sempat disinggung oleh Hotman melalui kanal akun YouTube @hotman911 menyebut satu dari lima keponakannya terseret kasus hukum.
“Salah satu keponakan saya yang ada di Jakarta diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan honor pengacara Hotman Paris. Jumlahnya bukan Rp100 juta, bukan Rp200 juta. Kalau cuma Rp200 juta gua maafin deh, tapi ini miliaran honornya,”
kata Hotman dalam videonya.
Dia melanjutkan Rocky baru dua tahun membuka praktik hukum. BahkanHotman menyinggung perbedaan honor dirinya dengan Rocky.
“Dia baru praktik hukum 2 tahun, dia tidak bisa nahan napsu untuk melihat honor saya yang begitu banyak dan (dugaan penggelapan itu) sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya,”
beber Hotman.
Kendati demikian, pengacara kondang itu enggan menyebut nama keponakan yang dimaksud. Dia pun memprediksi karier keponakannya akan hancur jika betul ditetapkan sebagai tersangka.
“Begitu Polda Metro Jaya menetapkan sebagai tersangka, ini bakal heboh. Tentu saya kasihan karier dia akan hancur,”
tutur Hotman.
Lompat Bebas
Rocky ditemukan meninggal di sebuah balkon Hotel G lantai dua kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, 18 Juli 2026. Polisi menduga kematian pria berusia 28 tahun itu karena loncat dari lantai 46 apartemen.
“Korban diduga menjatuhkan diri dari rooftop lantai 46 dan ditemukan posisi jatuh di balkon lantai dua,”
kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Wibowo saat dikonfirmasi, Senin, 20 Juli 2026.
Kedatangan Rocky ke apartemen tersebut rupanya bukan pertama kali. Dia pernah menyewa salah satu unit sejak 10 Juni 2026. Saat hari kejadian, Rocky kembali mendatangi apartemen namun tak diizinkan masuk karena dirinya bukan lagi sebagai penyewa.
Lalu, pada siang hari, Rocky kembali ke apartemen dan langsung menuju lantai 46 yang merupakan rooftop apartemen.
” Terkait tujuannya (lompat) kami masih menyelidiki dan akan kami dalami lebih lanjut,”
ujar Joko.

























