Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf membeberkan adanya potensi kebocoran anggaran haji tembus hingga Rp5 triliun dalam setahunnya. Dia pun meminta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki temuan tersebut.
“Kita perlu nanti temen-temen dari Aparat Penegak Hukum, mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu,” ucap Irfan di Gedung KPK, Jumat (3/10/2025).
Kata dia, anggaran perputaran haji saja bisa mencapai 17 hingga 20 triliun. Sementara berdasarkan perhitungan yang didapatinya, kebocoran anggaran bisa berkisar hingga 30 persen.
“Karena perputaran uang di haji sekitar Rp17 sampai 20 triliun. Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen, nah kita kalau menggunakan angka itu kemungkinan akan terjadi sekitar Rp5 triliun,” beber Irfan.
KPK sendiri juga tengah menelisik adanya celah-celah dalam pelaksanaan haji dan umrah hingga menyebabkan adanya potensi kebocoran mencapai Rp5 triliun.
Hasil kajian tersebut nantinya akan diserahkan ke Kementrian Haji dan Umrah guna antisipasi tidak ada lagi kebocoran anggaran penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.


