Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali berhasil menggagalkan aktivitas kelompok teror di Tanah Air. Empat orang yang diduga sebagai anggota jaringan ISIS Ansharuh Daulah ditangkap di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat karena aktif menyebarkan konten radikal dan provokatif melalui media sosial.
Empat orang pendukung ISIS (Ansharuh Daulah) di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang aktif di media sosial melakukan propaganda dan provokasi untuk melakukan aksi teror,” ujar Jubir Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana melalui keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Aktif Sebarkan Konten Radikal di Media Sosial
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dua dari empat pelaku, masing-masing berinisial RW dan AY, diketahui berperan sebagai konten kreator yang rutin memproduksi dan menyebarkan konten tentang “daulah” ISIS di berbagai platform media sosial.
Mereka juga aktif menyebarkan propaganda tentang paham ISIS di media sosial. Mengunggah gambar pistol di akun media sosial miliknya,” sebut Mayndra.
Selain RW dan AY, pelaku lain yang berinisial RR juga terlibat aktif dalam penyebaran konten provokatif. Ia diketahui melakukan propaganda dan menghasut masyarakat agar melakukan aksi teror berbasis ideologi ISIS.
Sementara itu pelaku RR berperan melakukan propaganda terkait Daulah/ISIS di media sosial dan melakukan provokasi untuk melakukan aksi teror.”
Barang Bukti Ditemukan, Termasuk Logo ISIS dan Buku Radikalisme
Dalam penggeledahan, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas propaganda tersebut. Barang-barang yang disita antara lain rompi hijau loreng, kertas cetak bergambar logo ISIS, serta beberapa buku yang memuat ajaran radikal.
Temuan ini memperkuat bukti keterlibatan para pelaku dalam aktivitas jaringan terorisme berbasis ideologi ISIS yang menyasar ruang digital untuk penyebaran pengaruhnya.
Polri Imbau Waspadai Propaganda Terorisme di Dunia Maya
Polri mengingatkan masyarakat akan semakin masifnya penyebaran konten radikal di media sosial. Upaya kelompok teror memanfaatkan ruang digital dinilai sebagai ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama.
Diharapkan turut serta melakukan pengawasan terhadap rekan, keluarga, terlebih khusus anak-anak yang rawan terpapar materi radikal,” pungkas Mayndra.


