Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dipanggil KPK Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar, WN India Malah Menghilang
Nasional

Dipanggil KPK Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar, WN India Malah Menghilang

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 10, 2025 4:33 pm
Rahmat
Ivan
Share
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Foto: Istimewa
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) asal India Sanklap Jaithalia atas kasus korupsi gratifikasi Metric Ton Batu Bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Negara dengan tersangka Rita Widyasari (RW). Namun WN India tersebut malah menghilang.

“Sampai dengan saat ini penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan termasuk juga penyidik mencari keberadaan dari tim pengacaranya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Semestinya Jaithalia dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK atas kasus tersebut pada hari ini. Namun KPK malah dibuat sibuk oleh WN asal India itu.

Kata Budi, Jaithalia diperiksa untuk dimintai keterangannya perihal dugaan gratifikasi Metric Ton batu bara yang menjerat Rita.

“Tentu akan didalami terkait dengan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh yang bersangkutan ataupun perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya

“Dimana dalam pengelolaan tambang itu juga penyidik tentu akan mendalami bagaimana pembayaran-pembayaran PNBB-nya. Apakah sudah dilakukan secara patuh atau belum, sehingga ini juga kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak dari sektor tambang,” Budi menambahkan

Menurut Jubir KPK, kasus korupsi pada sektor anggaran tidak berhenti dimodus pembiayaan seperti pengadaan barang, jasa, dan infrastruktur saja.

KPK juga rencananya akan mendalami kepatuhan pembayaran atau penyetoran PNBB dari pihak-pihak terkait atau para pengelola tambang atas kasus yang menjerat Rita.

Sekedar informasi, Rita merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi dan suap perizinan kelapa sawit Rp 110 miliar di Kutai Kertanegara.

Rita juga telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 6 Juli 2018 dan tengan menjalani masa vonis selama 10 tahun penjara

KPK kemudian melakukan pengembangan dan kembali menjerat eks Bupati Kukar itu dengan gratifikasi Metric Ton Batu Bara.

KPK telah melakukan upaya penggeledahan dan menyita mata uang Dolla Amerika sebesar USD6,2 juta dari 15 rekening.

Lalu ada juga uang sejumlah sebesar SGD2.005.082,00. Uang ini disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya.

Selain itu, ada juga uang rupiah yang ikut disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait.

Tag:Eks Bupati KukarGratifikasiKPKWN India
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Martabak Nasi Ayam Kecap
Hype

Resep Martabak Nasi Ayam Kecap, Camilan Enak dan Mudah Dibuat

Martabak nasi ayam kecap bisa jadi pilihan menu untuk camilan dan juga bekal sekolah atau ke kantor. Menu ini cukup lengkap kandungan gizinya, ada karbohidrat dari nasi, serat dari wortel…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Warga mengamati bangkai bus PO ALS yang terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. (Sumber: Antara Foto/BPBD Kabupaten Muratara)
Daerah

Maut di Muratara Sumsel! Bus ALS Tabrak Truk Tangki hingga Terbakar, 16 Korban Jiwa

Sebuah truk tangki terbakar hebat setelah terlibat kecelakaan dengan Bus ALS di Jalinsum Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu, 6 Mei 2026. Sebanyak 16 orang dikabarkan meninggal dunia dari insiden…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi Label Gizi Baru
Kesehatan

Label Gizi Baru Diluncurkan, Ahli Ingatkan Edukasi Saja Tak Cukup

Kementerian Kesehatan RI resmi menerbitkan kebijakan label gizi Nutri Level untuk pangan olahan siap saji, khususnya minuman. Sistem ini mengklasifikasikan produk ke dalam kategori A–D berdasarkan kandungan gula, garam, dan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
10 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
10 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
13 jam lalu
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Nasional

Masih Jalani Operasi Cangkok Kulit, Andrie Yunus Bakal Periksa Langsung di RSCM 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan total delapan orang saksi dalam sidang lanjutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up