Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Ditjen Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Lavotas) Kemenaker, Memey Meirita Handayani (MMH) atas dugaan kasus korupsi kepengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Memey dicecar penyidik perihal penggunaan hasil korupsi oleh para tersangka saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/10/2025).
Terhadap saksi MMH, penyidik meminta konfirmasi mengenai penggunaan uang hasil dugaan tindak pemerasan TKA dari Tersangka GW (Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan RPTKA tahun 2021-2025),” ujar Budi.
Ditempat terpisah, penyidik juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polres Karanganyar. Mereka diantaranya Notaris Ary Primadyanta (AP), dan pihak swasta Ahmad Yuni Maarif (AYM).
Budi menyebut kedua saksi didalami perihal aset tanah milik tersangka kasus ini yaitu Jamal Shodiqin (JS) dan Haryanto (HY).
Dalam pemeriksaan tersebut, Saksi saudara AP dan AYM didalami terkait dua puluh enam bidang aset tanah milik Tersangka JS dan HY yang disita di wilayah Kabupaten Karanganyar,” ucapnya.
Dalam kasus korupsi tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Noel Ebenezer sebagai tersangka pemerasan kepengurusan TKA di lingkungan Kemenaker.
Noel terjaring pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan 14 orang lainnya. Lalu 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemenaker 2019-2024.
Pada saat proses penerbitan sertifikasi itu, para tersangka dengan sengaja menarik uang dan mengalir ke para pejabat. Ditaksir uang hasil pemerasan itu mencapai Rp81 miliar.
Untuk Noel sendiri mendapat uang panas sebesar Rp3 miliar, motor Ducati Scrambler dalam kurun waktu Desember 2024 tepat setelah dirinya dilantik.


