Pemerintah mulai hari ini Senin (20/10/2025), resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp300.000 per bulan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang berada di desil 1-4 DTSEN.
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan BLTS ini akan diberikan selama 3 bulan mulai Oktober hingga Desember 2025. Masyarakat yang berhak menerima, akan menerima bantuan sekaligus sebesar Rp900.000.
Jadi dalam 3 bulan ini, Oktober, November, Desember, akan ada tambahan bantuan langsung tunai. Jadi intinya adalah, 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp300.000. Nanti mulai hari Senin, Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp900.000,” kata Teddy dalam keterangannya, dikutip Senin (20/10/2025).
Bantuan tunai ini akan disalurkan pemerintah melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. BLTS ini kata Teddy, diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.






