Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Begini Alasan Polri Belum Tahan Halim Kala Cs Pasca Ditetapkan Tersangka Korupsi PLTU Kalbar
Nasional

Begini Alasan Polri Belum Tahan Halim Kala Cs Pasca Ditetapkan Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 22, 2025 6:53 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
10 bulan lalu
Share
Wadir Penindakan Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan adik wakil presiden ke 10 & 12 Jusuf Kalla, Halim Kalla (HK) sebagai tersangka korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 2008-2018.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Polri hingga kini tak kunjung melakukan penahanan terhadap Halim Kalla.

Wadir Penindakan Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah mengaku pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi HK sebelum ditahan. Termasuk meminta keterangan Halim sebagai tersangka nantinya.

Kita masih memperkuat dari keterangan saksi dokumen data dan sebagainya dan nantinya kita akan memanggil Tersangka dan kemudian apabila dibutuhkan bisa saja kita lakukan tindakan penahanan,” kata Bhakti kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/10/2025).

Hingga kini sudah ada 65 orang saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti yang sudah dikantongi penyidik Kertas Tipikor Polri. Bhakti juga menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada korupsi yang menjerat Halim Kalla.

Ya terus kita kembangkan ya. Jadi perlu diketahui oleh rekan-rekan bahwa memang aset tracing begitu kira-kira dan nanti bermuara kepada aset recovery itu merupakan satu bagian dari penyidikan,” terang dia.

Rencananya, polri akan men-split berkas masing-masing tersangka yang totalnya ada empat orang.

Diberitakan sebelumnya, Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Direktur PLN Fahmi Mochtar (FM) dan dua pihak swasta lainnya.

Tanggal 3 Oktober 2025, kita telah menetapkan 4 tersangka, yang pertama, tersangka FM selaku Dirut PLN periode 2008-2009. Kemudian yang kedua, kita telah menerapkan tersangka HK selaku Presiden Direktur PT BRN. Yang ketiga, kita telah menetapkan tersangka inisial RR selaku dirut PT BRN dan yang keempat, telah menetapkan tersangka inisial HYL selaku dirut PT Praba,” ujar Kakorta Tipikor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/10/2025).

Cahyono menerangkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat ditujukan di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008- 2018.
Namun sejak awal perencanaan pembangunan tersebut diduga telah terjadi kongkalikong antara PT PLN dengan pihak swasta

Ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan,” ucap Cahyono.

Pada akhirnya proyek pembangunan PLTU tersebut berakhir mangkrak dari target yang semestinya tahun 2012 dimana pihak swasta mengaku tidak menyanggupi kelanjutan proyek.

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,350 Triliun.

Akibat dari pekerjaan itu ini pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK. Kemudian untuk kerugian keuangan negaranya ini sekitar 62.410.523 USD. Jadi 64.410.523 USD dan Rp323.199.898.518.” beber Cahyono.

Meski demikian, para tersangka hingga saat ini masih belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan oleh pihak penyidik.

Untuk Halim Kall Cs disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:Bhakti Eri NurmansyahHalim KalaHeadlineKortas TipikorKorupsi PLTU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
1
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
2
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
3
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
4
Utang Whoosh Diambil Kemenkeu, Purbaya Beberkan Caranya dan Klaim Tak Bebani APBN
By Anisa Aulia
Kereta Cepat Whoosh
5

BERITA LAINNYA

Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Klaim Dua Tahun Pemerintahannya Berbuah Hasil: Rapor Kita Oke

Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis dengan capaian pemerintahannya setelah hampir dua tahun…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
4 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Nasional

BGN Pastikan Bakal Buka Dapur MBG Baru Lagi, Tapi Cuma di Daerah Ini…

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mulai membuka kembali operasional Satuan Pelayanan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
6 jam lalu
Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Guyon ke Kepala BGN: Baru Seminggu, Rambut Putih Sudah Nambah

Presiden Prabowo Subianto menyapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat menghadiri…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
6 jam lalu
BPJS Kesehatan
Nasional

Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberi tanggapan terkait kasus pasien peserta JKN yang mengeluhkan belum…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up