Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 10 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Begini Alasan Polri Belum Tahan Halim Kala Cs Pasca Ditetapkan Tersangka Korupsi PLTU Kalbar
Nasional

Begini Alasan Polri Belum Tahan Halim Kala Cs Pasca Ditetapkan Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 22, 2025 6:53 am
Rahmat
Ivan
Share
Wadir Penindakan Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan adik wakil presiden ke 10 & 12 Jusuf Kalla, Halim Kalla (HK) sebagai tersangka korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 2008-2018.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Polri hingga kini tak kunjung melakukan penahanan terhadap Halim Kalla.

Wadir Penindakan Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah mengaku pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi HK sebelum ditahan. Termasuk meminta keterangan Halim sebagai tersangka nantinya.

Kita masih memperkuat dari keterangan saksi dokumen data dan sebagainya dan nantinya kita akan memanggil Tersangka dan kemudian apabila dibutuhkan bisa saja kita lakukan tindakan penahanan,” kata Bhakti kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/10/2025).

Hingga kini sudah ada 65 orang saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti yang sudah dikantongi penyidik Kertas Tipikor Polri. Bhakti juga menegaskan penyidik tidak akan berhenti pada korupsi yang menjerat Halim Kalla.

Ya terus kita kembangkan ya. Jadi perlu diketahui oleh rekan-rekan bahwa memang aset tracing begitu kira-kira dan nanti bermuara kepada aset recovery itu merupakan satu bagian dari penyidikan,” terang dia.

Rencananya, polri akan men-split berkas masing-masing tersangka yang totalnya ada empat orang.

Diberitakan sebelumnya, Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Direktur PLN Fahmi Mochtar (FM) dan dua pihak swasta lainnya.

Tanggal 3 Oktober 2025, kita telah menetapkan 4 tersangka, yang pertama, tersangka FM selaku Dirut PLN periode 2008-2009. Kemudian yang kedua, kita telah menerapkan tersangka HK selaku Presiden Direktur PT BRN. Yang ketiga, kita telah menetapkan tersangka inisial RR selaku dirut PT BRN dan yang keempat, telah menetapkan tersangka inisial HYL selaku dirut PT Praba,” ujar Kakorta Tipikor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/10/2025).

Cahyono menerangkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat ditujukan di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008- 2018.
Namun sejak awal perencanaan pembangunan tersebut diduga telah terjadi kongkalikong antara PT PLN dengan pihak swasta

Ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan,” ucap Cahyono.

Pada akhirnya proyek pembangunan PLTU tersebut berakhir mangkrak dari target yang semestinya tahun 2012 dimana pihak swasta mengaku tidak menyanggupi kelanjutan proyek.

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,350 Triliun.

Akibat dari pekerjaan itu ini pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK. Kemudian untuk kerugian keuangan negaranya ini sekitar 62.410.523 USD. Jadi 64.410.523 USD dan Rp323.199.898.518.” beber Cahyono.

Meski demikian, para tersangka hingga saat ini masih belum dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan oleh pihak penyidik.

Untuk Halim Kall Cs disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:Bhakti Eri NurmansyahHalim KalaHeadlineKortas TipikorKorupsi PLTU
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
Olahraga

Eksodus Pemain Naturalisasi, Arya Sinulingga: Transfer Pemain Itu Urusan Duit

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menepis anggapan bahwa kepindahan sejumlah pemain diaspora ke Super League merupakan bagian dari strategi tersembunyi PSSI demi mengejar gelar Piala AFF 2026. Ia…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
DaerahOlahraga

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Timnas Blusukan Liga

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan kesiapan jajaran pelatih Timnas Indonesia menjelang ajang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung pada 23–31 Maret 2026. Dalam turnamen ini, skuad Garuda…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Fenomena Open BO
Hype

Fenomena Open BO di Kalangan Anak Muda

Kehidupan saat ini memang tidak ramah bagi generasi muda, harga kebutuhan pokok melonjak, sementara lapangan kerja yang menawarkan upah yang layak menjadi barang langka. Di tengah situasi ekonomi yang stagnan,…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Gus Ipul Ingatkan Ada UU

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan peserta Penerima Bantuan Iuran…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
7 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) memukul alat musik terbang gede didampingi (dari kiri) Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Catatan Hendry Ch Bangun(Forum Wartawan Kebangsaan) Presiden Republik Indonesia tidak hadir di…

Ivan OWRITE
By
Ivan
7 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kedua kanan), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan), Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir (kiri), dan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (kedua kiri) bersiap foto bersama pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

HPN 2026: Saat Pers Diuji Algoritma, AI, dan Disinformasi

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Menteri…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
8 jam lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

13,5 Juta PBI JKN Dinonaktifkan Tahun Lalu, Mensos Cuci Tangan: ‘Itu Urusan Pemda’

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up