Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa enggan duduk bersama untuk menyesuaikan data dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Menurutnya, hal itu bukan tugasnya.
Adapun sejumlah kepala daerah sudah membantah data Bank Indonesia (BI) terkait dana Pemda mengendap di perbankan.
Mereka diantaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Enggak, bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data saya cuma pake data bank sentral aja,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Purbaya pun menyinggung Dedi Mulyadi yang mengatakan bahwa dana Pemprov Jabar sebenarnya disimpan dalam bentuk giro. Menurutnya, simpanan dalam bentuk giro justru merugikan, dan berpotensi diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account. Checking account apa, giro malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” katanya.
Sebenarnya, awal permasalahan ini dimulai karena ada perbedaan data BI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan data BI, dana Pemda yang mengendap di perbankan sebesar Rp233 triliun per 30 September 2025, dan data Kemendagri sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025.
BI sendiri melalui Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso sudah menjelaskan terkait data ini. Denny mengatakan data yang disampaikan BI berasal dari laporan seluruh kantor bank setiap bulannya.
Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).
Setelah mendapatkan laporan dari bank, Denny mengatakan BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Baru setelahnya, data dipublikasikan di website Bank Indonesia.
Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” ujarnya.


