Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar (IIS) pada hari ini, Jumat (24/10/2025).
Indra akan dimintai keterangannya perihal dugaan korupsi pengadaan perabotan pada rumah dinas DPR.
Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi saudara IIS, selaku Sekretaris Jenderal DPR RI,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Indra bakal dimintai keterangannya perihal dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020,” jelas Budi.
KPK diketahui telah menetapkan Indra dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi itu. Mereka juga sempat dilakukan pencegahan ke luar negeri demi penyidikan kasus pengadaan perabotan rumah dinas anggota parlemen itu
Meski demikian, penyidik hingga kini belum melakukan penahanan. KPK berdalih harus melakukan perhitungan kerugian negara terlebih dahulu yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Oleh sebab itu, KPK dan BPKP memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta pada Rabu (22/10/2025) kemarin.
Mereka adalah inisial EB wiraswasta dan KR Direktur Operasional PT Avantgrade Production.
Sebagai informasi, nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020 mencapai sekitar Rp120 miliar.
KPK menduga kasus ini telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, tertundanya penanganan kasus Indra Iskandar disebabkan kasus lain yang lebih mendesak.
Namun dia berjanji, KPK akan menyelesaikan semua kasus yang sudah menetapkan status tersangka kepada para pihak.


