Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah resmi memberikan diskon untuk tiket pesawat sebesar 13-14 persen.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penurunan harga tiket pesawat ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru.
Dudy menjelaskan penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk perjalanan domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan resmi Kemenhub, Jumat (24/10/2025).
Dudy menambahkan penurunan harga tiket pesawat ini hasil dari kerjasama dari berbagai pihak. Ia pun mengapresiasi kolaborasi ini.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini, mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tambah Menhub Dudy.
Menhub Dudy menekankan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penurunan harga tiket pesawat saja, tapi juga akan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.
Ia juga meyakini pada saat pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan tidak hanya berfokus pada penurunan harga saja, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.


