Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara mengenai perbedaan data dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank. Perbedaan data ini yang ramai ini antara Bank Indonesia (BI) dan masing-masing Pemda.
Tito mengatakan, sudah melakukan penelusuran terkait perbedaan data itu. Dia menjelaskan, terjadi perbedaan waktu antara data dari BI dan Pemda.
Sudah, sudah (ditelusuri). Jadi, satu ada yang beda waktu jadi beda waktu antara sumber dari bank sentral, Bank Indonesia,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Tito mencontohkan, di Jawa Barat berdasarkan data BI dana yang mengendap di bank sebesar Rp4,1 triliun. Adapun dana Rp3,9 triliun merupakan dana Provinsi Jawa Barat, sedangkan Rp300 miliar adalah dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tidak berada di bawah kendali Provinsi.






