Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara mengenai perbedaan data dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank. Perbedaan data ini yang ramai ini antara Bank Indonesia (BI) dan masing-masing Pemda.
Tito mengatakan, sudah melakukan penelusuran terkait perbedaan data itu. Dia menjelaskan, terjadi perbedaan waktu antara data dari BI dan Pemda.
Sudah, sudah (ditelusuri). Jadi, satu ada yang beda waktu jadi beda waktu antara sumber dari bank sentral, Bank Indonesia,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Tito mencontohkan, di Jawa Barat berdasarkan data BI dana yang mengendap di bank sebesar Rp4,1 triliun. Adapun dana Rp3,9 triliun merupakan dana Provinsi Jawa Barat, sedangkan Rp300 miliar adalah dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tidak berada di bawah kendali Provinsi.
Namun kata Tito, sisa dana Pemda Jawa Barat di perbankan sebesar Rp2,7 triliun. Hal ini karena dana tersebut sebagian sudah dibelanjakan oleh Pemda.
Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian,” jelasnya.
Selain itu, perbedaan data karena ada kesalahan pemasukan atau input oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke sistem Bank Indonesia. Kesalahan ini dilakukan oleh BPD Bank Kalsel.
Ada juga daerah yang di-inputnya salah. Bank daerahnya menginputnya salah contohnya misalnya di Kota Banjarbaru,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk di Banjarbaru dana yang mengendap di bank sebesar Rp5,1 triliun. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahunannya hanya sebesar Rp1,6 triliun.
Rupanya peng-inputnya yaitu BPD Bank Kalsel meng-input Rp5,1 itu simpanannya Provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru. Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru, harusnya punya Provinsi kanan selatan,” tuturnya.



