Masyarakat Indonesia yang menganggur mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari total tersebut pengangguran karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 58 ribu.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud mengatakan total pengangguran di Indonesia karena di PHK sebesar 0,77 persen, dari total jumlah pengangguran.
Jadi dari total pengangguran sebesar 0,77 persen adalah yang sebelumnya terkena PHK setahun yang lalu,”
Edy dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Rabu (5/11/2025).
Edy menjelaskan, sektor yang paling banyak melakukan PHK berasal dari industri pengolahan sebanyak 22,8 ribu, perdagangan 9,7 ribu, serta sektor pertambangan sebesar 7,7 ribu.
Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan,”
Edy.
Lebih lanjut, Edy mengatakan bahwa pengangguran terbanyak berasal dari laki-laki sebesar 4,85 persen, dan perempuan 4,84 persen. Sedangkan berdasarkan wilayahnya pengangguran di kota lebih tinggi 5,75 persen, dan pedesaan 3,47 persen.

