Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Siapa Oknum Penjual Lahan Negara untuk Pembangunan Kereta Cepat Whoosh?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada oknum yang memanfaatkan pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada oknum yang memanfaatkan pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoohs. Padahal lahan tersebut milik negara yang malah diperjual-belikan.

Ada oknum-oknum dimana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini (lahan) negara, tapi dijual lagi ke negara. Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu proyeknya,”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Selasa (11/11/2025).

Diungkapkan Asep, penyelidikan kasus korupsi kereta cepat Whoosh telah dilaksanakan pada awal tahun 2025.

Dalam laporan dugaan korupsi itu adanya jual beli lahan milik negara untuk pembangunan Whoosh.

Iklan

Tapi kita dengan laporan yang ada, ini adalah ada barang milik negara yang dijua kembali kepada negara,”

Asep.

KPK mengaku prihatin dengan modus korupsi hanya untuk menguntungkan oknum-oknum yang terlibat. Sebab disatu sisi menimbulkan kerugian terhadap negara.

Jadi uang-uang negara yang diperoleh oleh oknum-oknum ini kembalikan gitu. Kembalikan ke negara, karena negara yang dirugikan oleh mereka,”

Asep.

Asep melanjutkan dugaan korupsi pembangunan kereta Whoosh terletak pada pembebasan lahan di sepanjang jalur kereta cepat.

Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena masih penyelidikan ya materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahannya. Karena ini kan ada beberapa komponen, nah yang kita lidik itu terkait pembebasan lahannya,”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Sebagaimana diketahui, jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung membentang sepanjang dari Halim Perdanakusuma sampai Stasiun Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Namun Asep belum mengatakan lebih jelas dimana letak kawasan pembebasan lahan dikorupsi itu terjadi.

Asep menegaskan, dengan adanya pembebasan lahan di proyek KCJB itu otomatis merugikan negara dan oknum tersebut sudah semestinya mengembalikan uang kerugian itu kepada negara.

Sepanjang penyelidikan dilakukan oleh penyidik, Asep menyebut tidak ingin sampai menganggu operasional Whoosh. Sehingga hanya berfokus pada pembebasan lahan itu.

Artinya misalkan pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya diharga wajarnya 10 lalu dia jadi 100 gitu kan, kn jadi enggak wajar tuh. Nah kembalikamn dong, negara kan rugi yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10 kemudian harus membeli dengan harga 100. Balikin,”

Asep.

Ini diproses pengadaan lahannya, ini tidak dalam proyeknya tersebut karena itu kan dibagi beberapa segmen gitu ya, ini segmen kita di pengadaan yang ditangani,”

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.