Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Bukan Alat Penguasa, Revisi UU KPK Harga Mati
Nasional

KPK Bukan Alat Penguasa, Revisi UU KPK Harga Mati

Amin Suciady
Last updated: November 12, 2025 12:28 pm
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (Foto: owrite)
SHARE

Tudingan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alat penguasa muncul dari berbagai pihak. Terlebih dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengatur pimpinan lembaga antikorupsi itu berada di bawah Presiden, yang saat itu dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun saat ini penguasa sudah berganti, namun berbagai kalangan masih banyak yang meragukan kinerja dan independensi KPK. Dari hal itu kemudian muncul pertanyaan, apakah keberadaan KPK masih dibutuhkan atau bahkan dihilangkan?

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai keberadaan KPK masih diperlukan. Namun pertanyaan berikutnya, apakah dengan keberadaan KPK yang sekarang masih bisa diharapkan? Ditegaskan Ray, KPK tidak perlu dihilangkan karena masih dibutuhkan.

KPK tidak perlu dihilangkan, tapi modelnya saja yang harus diubah,”

ujar Ray, kepada owrite.id, Selasa (11/11/2025).

Selain itu, sambungnya, harus ada revisi Undang-Undang KPK lagi untuk menghilangkan tudingan bahwa lembaga anti rasuah itu menjadi alat penguasa. Ray mengungkapkan, untuk melakukan revisi UU tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena sebelumnya, revisi UU KPK yang ada saat ini hanya memakan waktu dua bulan.

Untuk mewujudkan itu semua kembali pada pemerintah dan DPR. Itu semua soal good will eksekutif maupun legislatif. Pertanyaannya, sejauh mana Presiden mau melakukan perubahan itu?”

kata Ray.

Kalaupun tidak melakukan perubahan KPK ke model yang baru, menurut Ray pasal-pasal yang kontroversial harusnya dicabut atau kembali pada pasal lama sebelum dilakukan revisi. Dia menilai, UU KPK lama sebelum direvisi masih optimal karena masih menjaga prinsip independensi. Selain itu, KPK boleh melakukan seleksi sendiri penyidiknya.

Cuma ada beberapa elemen teknis yang memang saat itu didorong diperbaiki di KPK. Misalnya harus ada penyidik independen. Kan selama ini penyidik masih bersumber dari kepolisian, itu yang seringkali membuat kerja-kerja tidak optimal di KPK. Apalagi jika suatu kasus terkait dengan istitusi polisi, maka lambat prosesnya,”

tambah Ray.

Dia menilai, model dan struktur KPK saat ini sangat aneh dan ajaib sehingga tidak akan bisa ditemukan di belahan dunia manapun. Sebab, penyidik KPK yang ada saat ini unsurnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berarti ada di bawah kementerian.

Namanya PNS bukan di bawah presiden, tapi di bawah menteri, dalam hal ini Kementerian Aparatur Negara. Jadi, jangankan presiden, kalau kata menteri stop, ya dia stop,”

ujar Ray.
Tag:HeadlineKPKray rangkuti
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up