Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 10 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Bukan Alat Penguasa, Revisi UU KPK Harga Mati
Nasional

KPK Bukan Alat Penguasa, Revisi UU KPK Harga Mati

Amin Suciady
Last updated: November 12, 2025 12:28 pm
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (Foto: owrite)
SHARE

Tudingan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alat penguasa muncul dari berbagai pihak. Terlebih dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengatur pimpinan lembaga antikorupsi itu berada di bawah Presiden, yang saat itu dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun saat ini penguasa sudah berganti, namun berbagai kalangan masih banyak yang meragukan kinerja dan independensi KPK. Dari hal itu kemudian muncul pertanyaan, apakah keberadaan KPK masih dibutuhkan atau bahkan dihilangkan?

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai keberadaan KPK masih diperlukan. Namun pertanyaan berikutnya, apakah dengan keberadaan KPK yang sekarang masih bisa diharapkan? Ditegaskan Ray, KPK tidak perlu dihilangkan karena masih dibutuhkan.

KPK tidak perlu dihilangkan, tapi modelnya saja yang harus diubah,”

ujar Ray, kepada owrite.id, Selasa (11/11/2025).

Selain itu, sambungnya, harus ada revisi Undang-Undang KPK lagi untuk menghilangkan tudingan bahwa lembaga anti rasuah itu menjadi alat penguasa. Ray mengungkapkan, untuk melakukan revisi UU tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena sebelumnya, revisi UU KPK yang ada saat ini hanya memakan waktu dua bulan.

Untuk mewujudkan itu semua kembali pada pemerintah dan DPR. Itu semua soal good will eksekutif maupun legislatif. Pertanyaannya, sejauh mana Presiden mau melakukan perubahan itu?”

kata Ray.

Kalaupun tidak melakukan perubahan KPK ke model yang baru, menurut Ray pasal-pasal yang kontroversial harusnya dicabut atau kembali pada pasal lama sebelum dilakukan revisi. Dia menilai, UU KPK lama sebelum direvisi masih optimal karena masih menjaga prinsip independensi. Selain itu, KPK boleh melakukan seleksi sendiri penyidiknya.

Cuma ada beberapa elemen teknis yang memang saat itu didorong diperbaiki di KPK. Misalnya harus ada penyidik independen. Kan selama ini penyidik masih bersumber dari kepolisian, itu yang seringkali membuat kerja-kerja tidak optimal di KPK. Apalagi jika suatu kasus terkait dengan istitusi polisi, maka lambat prosesnya,”

tambah Ray.

Dia menilai, model dan struktur KPK saat ini sangat aneh dan ajaib sehingga tidak akan bisa ditemukan di belahan dunia manapun. Sebab, penyidik KPK yang ada saat ini unsurnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berarti ada di bawah kementerian.

Namanya PNS bukan di bawah presiden, tapi di bawah menteri, dalam hal ini Kementerian Aparatur Negara. Jadi, jangankan presiden, kalau kata menteri stop, ya dia stop,”

ujar Ray.
Tag:HeadlineKPKray rangkuti
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
Olahraga

Eksodus Pemain Naturalisasi, Arya Sinulingga: Transfer Pemain Itu Urusan Duit

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menepis anggapan bahwa kepindahan sejumlah pemain diaspora ke Super League merupakan bagian dari strategi tersembunyi PSSI demi mengejar gelar Piala AFF 2026. Ia…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga
DaerahOlahraga

Jelang FIFA Series 2026, Pelatih Timnas Blusukan Liga

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan kesiapan jajaran pelatih Timnas Indonesia menjelang ajang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung pada 23–31 Maret 2026. Dalam turnamen ini, skuad Garuda…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Fenomena Open BO
Hype

Fenomena Open BO di Kalangan Anak Muda

Kehidupan saat ini memang tidak ramah bagi generasi muda, harga kebutuhan pokok melonjak, sementara lapangan kerja yang menawarkan upah yang layak menjadi barang langka. Di tengah situasi ekonomi yang stagnan,…

By
Syifa Fauziah
Ivan
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Gus Ipul Ingatkan Ada UU

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan peserta Penerima Bantuan Iuran…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
8 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) memukul alat musik terbang gede didampingi (dari kiri) Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Catatan Hendry Ch Bangun(Forum Wartawan Kebangsaan) Presiden Republik Indonesia tidak hadir di…

Ivan OWRITE
By
Ivan
8 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kedua kanan), Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (kanan), Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir (kiri), dan Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi (kedua kiri) bersiap foto bersama pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten
Nasional

HPN 2026: Saat Pers Diuji Algoritma, AI, dan Disinformasi

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bertema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Menteri…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
8 jam lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Nasional

13,5 Juta PBI JKN Dinonaktifkan Tahun Lalu, Mensos Cuci Tangan: ‘Itu Urusan Pemda’

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up