Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KPK Bukan Alat Penguasa, Revisi UU KPK Harga Mati
Nasional

KPK Bukan Alat Penguasa, Revisi UU KPK Harga Mati

Amin-Suciady-Owrite
Last updated: November 12, 2025 12:28 pm
By
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
- Redaktur Pelaksana
9 bulan lalu
Share
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti (Foto: owrite)
SHARE

Tudingan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi alat penguasa muncul dari berbagai pihak. Terlebih dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengatur pimpinan lembaga antikorupsi itu berada di bawah Presiden, yang saat itu dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun saat ini penguasa sudah berganti, namun berbagai kalangan masih banyak yang meragukan kinerja dan independensi KPK. Dari hal itu kemudian muncul pertanyaan, apakah keberadaan KPK masih dibutuhkan atau bahkan dihilangkan?

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai keberadaan KPK masih diperlukan. Namun pertanyaan berikutnya, apakah dengan keberadaan KPK yang sekarang masih bisa diharapkan? Ditegaskan Ray, KPK tidak perlu dihilangkan karena masih dibutuhkan.

KPK tidak perlu dihilangkan, tapi modelnya saja yang harus diubah,”

ujar Ray, kepada owrite.id, Selasa (11/11/2025).

Selain itu, sambungnya, harus ada revisi Undang-Undang KPK lagi untuk menghilangkan tudingan bahwa lembaga anti rasuah itu menjadi alat penguasa. Ray mengungkapkan, untuk melakukan revisi UU tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena sebelumnya, revisi UU KPK yang ada saat ini hanya memakan waktu dua bulan.

Untuk mewujudkan itu semua kembali pada pemerintah dan DPR. Itu semua soal good will eksekutif maupun legislatif. Pertanyaannya, sejauh mana Presiden mau melakukan perubahan itu?”

kata Ray.

Kalaupun tidak melakukan perubahan KPK ke model yang baru, menurut Ray pasal-pasal yang kontroversial harusnya dicabut atau kembali pada pasal lama sebelum dilakukan revisi. Dia menilai, UU KPK lama sebelum direvisi masih optimal karena masih menjaga prinsip independensi. Selain itu, KPK boleh melakukan seleksi sendiri penyidiknya.

Cuma ada beberapa elemen teknis yang memang saat itu didorong diperbaiki di KPK. Misalnya harus ada penyidik independen. Kan selama ini penyidik masih bersumber dari kepolisian, itu yang seringkali membuat kerja-kerja tidak optimal di KPK. Apalagi jika suatu kasus terkait dengan istitusi polisi, maka lambat prosesnya,”

tambah Ray.

Dia menilai, model dan struktur KPK saat ini sangat aneh dan ajaib sehingga tidak akan bisa ditemukan di belahan dunia manapun. Sebab, penyidik KPK yang ada saat ini unsurnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berarti ada di bawah kementerian.

Namanya PNS bukan di bawah presiden, tapi di bawah menteri, dalam hal ini Kementerian Aparatur Negara. Jadi, jangankan presiden, kalau kata menteri stop, ya dia stop,”

ujar Ray.
Tag:HeadlineKPKray rangkuti
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pegawai dan wisatawan asing melihat gedung Hotel Jayakarta yang rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Antara Foto/Gecio Viana/sth/nz)
Nasional

Basarnas Sebar Pasukan di Tujuh Kabupaten di NTT Pasca Gempa Susulan

Tiga hari pascagempa bumi mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Basarnas masih menempatkan…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
7 jam lalu
Foto udara sejumlah tenda pengungsian bencana gempa berdiri di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
Nasional

Pemulihan Listrik Pascagempa NTT Capai 99,5 Persen, 2.732 Belum Tertangani

Pemerintah menyebut pemulihan listrik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
7 jam lalu
Sejumlah pasien terdampak gempa dievakuasi di halaman RS Siloam Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Sumber: Antara Foto/Gecio Viana/sth/nz)
Nasional

Gempa NTT Tewaskan 68 Orang, 213 Lainnya Masih Dirawat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 68 orang meninggal dunia dan 213…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
8 jam lalu
Tim SAR Gabungan evakuasi korban gempa NTT yang tertimpa bangunan. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
Nasional

1.576 Gempa Susulan Guncang NTT, Dua Kali Berkekuatan Magnitudo 6,0 ke Atas

Tiga hari setelah gempa bumi mengguncang sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT),…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up