Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti kasus ‘Blok Medan’ yang seolah diabaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berkaca dari kasus Abdul Gani Kasumba (AGK) terkait suap dan gratifikasi yang menyeret nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Bersamaan dengan dikeluarkannya SP3, KPK juga menghentikan kasus tersebut.
Kenapa ‘Blok Medan’ tiba-tiba seperti dihentikan oleh KPK berdasarkan adanya orang yang terpidana meninggal dunia? Lazim nggak itu? Nggak lazim. Harusnya nggak boleh SP3 keseluruhan kasusnya, yang di SP3 hanya yang berkaitan dengan almarhum. Sekarang ada nuansa diabaikan KPK yang berhubungan dengan ‘Blok Medan’,”
ujar Ray seperti dikutip podcast owrite.id yang tayang di kanal YouTube, Selasa (18/11/2025).
Selain itu juga KPK melakukan cara yang sama pada kasus Hasto Kristiyanto. Kasus tersebut sudah diamnesti Joko Widodo yang dulu menjabat sebagai presiden, namun sekarang KPK membuka kasus baru yang berhubungan kasus Hasto Kristiyanto.
Dan mungkin berhubungan dengan Harun Masiku. Kalau dulu deliknya ikut serta membantu dan mungkin sekarang pakai delik yang lain, kan aneh. Dari situ sudah ada pertanyaan ada apa dengan KPK?”
katanya.
Tak hanya itu, ia mempertanyakan terkait kasus suap Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Medan yang kasusnya terhenti di karyawannya saja. Ada pula kasus di Riau yang Gubernur Pramusaji Rumdin ditangkap, serta kasus suap di Wonogiri dimana bupatinya ditangkap. Ia melihat kasus seperti itu hanya kepalanya saja yang ditangkap, padahal masih banyak orang yang terlibat di dalamnya.
Kalau kita lihat polanya KPK, kasus Riau suap yang kena gubernurnya, kasus Ponorogo yang kena bupatinya, relatif kasusnya sama-sama suap, tapi kok terhenti di bawahannya. Apa yang buat KPK seolah-olah kalau kasus tertentu berhenti di bawahannya? Padahal kalau kasus yang lain bisa lanjut,”
paparnya.
Menurutnya, hal itu terjadi tergantung pada sosok siapa pemimpin KPK. Ia menjelaskan, KPK dilantik dan ditetapkan Presiden Jokowi. Dan untuk kali pertama dalam sejarah KPK, Presiden melantik komisioner KPK hingga dua kalim, padahal selama ini dalam sejarah Indonesia hanya dilakukan satu kali.
Makanya langkah yang dilakukan oleh pimpinan KPK sekarang itu menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, karena mereka sangat kritis terhadap Pak Jokowi saat itu. Selesai era Pak Jokowi, muncul kasus PUPR. Tapi ingat, unsur pimpinan KPK masih orang yang sama, orang yang mentersangkakan Hasto,”
paparnya.
Menurut Ray, dengan adanya kasus seperti ini berdampak berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada KPK.
Tingkat kepercayaan masyarakat itu ada tiga. Pertama presiden, kedua KPK, ketiga TNI. Sekarang (KPK) terlempar dari tiga besar,”
katanya.
Untuk itu, Ray menyarankan kepada KPK untuk melakukan evaluasi mulai dari unsur pimpinannya. Sebab sampai sekarang, pimpinan KPK masih aktif sebagai polisi. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan etika jabatan.
Lalu orang yang secara etika jabatan dilanggar tapi dibiarkan jadi pimpinan KPK, dari situ saja kita sudah bisa melihat merosotnya standar moral di KPK. Bagaimana orang yang melanggar etik, tiba-tiba kita minta supaya nangkap orang yang diduga terlibat korupsi, kan secara moral dia punya masalah,”
tandasnya.


