Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menekankan keberlanjutan gencatan senjata di Jalur Gaza dan percepatan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicara Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa Indonesia mendorong seluruh pihak terkait, termasuk komunitas internasional, untuk memberikan dukungan nyata demi terwujudnya perdamaian jangka panjang di Palestina.
Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak dan masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas dasar kemanusiaan, guna mengakhiri konflik yang telah berlangsung terlalu lama,”
Yvonne dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Pentingnya Peran Otoritas Palestina
Yvonne menjelaskan bahwa resolusi baru DK PBB tersebut disusun untuk memastikan terciptanya stabilitas melalui serangkaian langkah kunci, mulai dari peningkatan kapasitas Otoritas Palestina, rekonstruksi Gaza, hingga pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang berada di bawah mandat langsung PBB.
Indonesia menilai bahwa keterlibatan penuh Otoritas Palestina dalam setiap tahap proses perdamaian adalah elemen krusial untuk mencapai solusi yang menyeluruh dan berkeadilan.
Selain itu, Indonesia juga menekankan pentingnya kejelasan mandat PBB terhadap ISF, agar keberadaan pasukan tersebut benar-benar mendukung tercapainya solusi dua negara yang sesuai dengan hukum internasional.
Indonesia akan terus mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas serta bantuan kemanusiaan,”
Yvonne.
Pemerintah Indonesia meyakini bahwa implementasi penuh resolusi DK PBB ini bukan hanya menjadi langkah penting menuju penghentian konflik yang berlangsung selama puluhan tahun, tetapi juga menjadi jalan bagi rakyat Palestina untuk memperoleh hak-haknya sebagai negara merdeka.
Indonesia optimistis bahwa dukungan internasional terhadap resolusi ini dapat menciptakan stabilitas dan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Timur Tengah.
Pasukan Stabilitas untuk Gaza
Resolusi DK PBB yang diadopsi pada Senin (17/11) tersebut disponsori oleh Amerika Serikat. Melalui resolusi itu, PBB memberi mandat pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan bertugas di Jalur Gaza selama dua tahun awal.
ISF akan menjalankan sejumlah misi penting, antara lain menjaga keamanan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, memastikan kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan, membantu pelatihan ulang kepolisian Palestina, dan mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Sebanyak 13 negara anggota DK PBB mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Jangan Sampai Salah Langkah
Sementara itu Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) resmi mengadopsi resolusi penting yang diajukan Amerika Serikat terkait pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Jalur Gaza serta peluncuran Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF).
Dalam pemungutan suara yang digelar pada Senin (17/11), sebanyak 13 negara anggota DK PBB memberikan dukungan, sementara Rusia dan China hanya memilih abstain tanpa mengeluarkan veto. Keputusan ini membuat resolusi tersebut otomatis disahkan.
Resolusi tersebut mendukung kerangka perdamaian yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 29 September lalu.
Salah satu poin paling menonjol adalah pembentukan BoP sebagai pemerintahan transisi di Gaza, di mana Trump akan bertindak sebagai ketua dewan tersebut.
Gencatan Senjata dan Bantuan Kemanusiaan
Pemerintah Indonesia menyambut positif keputusan DK PBB tersebut. Melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Indonesia menegaskan bahwa seluruh pihak perlu memberikan dukungan nyata demi mendorong terciptanya perdamaian jangka panjang di Palestina.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak dan masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini atas dasar kemanusiaan, agar konflik berkepanjangan dapat benar-benar diakhiri,”
Yvonne dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.
Pentingnya Mandat PBB
Merespons resolusi tersebut, pengamat Politik Internasional Edwin Tambunan menegaskan bahwa pengiriman pasukan ke Gaza tidak boleh dilakukan tanpa mandat jelas dari PBB.
Mengirimkan pasukan tanpa mandat PBB sangat berisiko. Tidak ada payung hukum internasional yang melindungi, dan tidak ada jaminan keselamatan jika pasukan terjebak dalam konflik,”
Edwin kepada Owrite.id.
Ia menambahkan bahwa dalam situasi tanpa mandat global, satu-satunya perlindungan yang tersedia hanya berasal dari negara pengirim yang belum tentu konsisten atau dapat diandalkan dalam jangka panjang.
Satu-satunya yang dapat diandalkan adalah negara utama yang menggerakkan kehadiran pasukan tersebut. Itupun kalau komitmen dari negara tersebut dapat diandalkan,”
Edwin.



