Heboh di media sosial terkait tampilan desain uang rupiah dari hasil redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang. Bank Indonesia (BI) menyatakan informasi tersebut hoaks alias bohong.
Bank Indonesia menyatakan, saat ini tengah berfokus untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Setelah ramai soal wacana redenominasi rupiah, muncul berbagai video yang menyatakan BI telah mengeluarkan rupiah versi redenominasi dan akan diluncurkan pada tahun 2026 mendatang. Dapat dipastikan informasi dalam video tersebut adalah hoax,”
tulis BI dalam Instagram resmi @bank_indonesia dikutip Senin, 24 November 2025.
BI menegaskan, implementasi redenominasi rupiah akan dilakukan dengan matang. Beberapa persiapan panjang harus dilakukan bank sentral mulai dari hukum, logistik, hingga teknologi informasi.
Pelaksanaan redenominasi tentunya harus dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta persiapan teknis seperti hukum, logistik dan teknologi Informasi. Prosesnya pun harus dilakukan secara matang dengan koordinasi lintas lembaga untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan,”
BI dalam Instagram resmi @bank_indonesia.
Penerapan Redenominasi Butuh Waktu 6 Tahun
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, implementasi redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah membutuhkan waktu 5-6 tahun, sejak aturan tersebut diundangkan.
Perry mengatakan, lamanya penerapan redenominasi rupiah lantaran dibutuhkan sejumlah tahapan panjang, mulai dari penyusunan undang-undang hingga transparansi harga barang.
Itu prosesnya (redenominasi rupiah) nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak undang-undang sampai kemudian selesai,”
Perry dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, dikutip Selasa (18/11/2025).
Perry menjelaskan, ada empat tahap dalam meredenominasi rupiah. Pertama, Bank Indonesia harus terlebih dahulu menyusun undang-undang redenominasi. Kedua, harus ada aturan mengenai transparansi harga.
Ketiga, Bank Indonesia harus mempersiapkan desain mata uang rupiah terbaru dan mulai melakukan percetakan.
Sedangkan keempat BI dan pemerintah harus memastikan uang lama dan baru bisa berjalan beriringan.
“Keempat, kami juga nanti pada saatnya dengan pemerintah harus paralel. Setelah undang-undangnya jelas, kemudian transparansi harganya jelas, kemudian nanti ada redenominasi,”
Perry.

